SuaraSumbar.id - Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan Satgas Daerah untuk menertibkan tempat wisata yang melanggar aturan, seperti menampung kapasitas pengunjung melebihi 50 persen.
Dengan tegas, Doni juga meminta Satgas daerah, terutama Polda menutup tempat wisata yang berpotensi jadi klaster penularan Covid-19.
"Jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen. Sekali lagi kami harapkan seluruh satgas daerah terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," kata Doni dalam siaran Youtube BNPB, Sabtu (15/5/2021).
Doni juga meminta para pengelola tempat wisata untuk bekerjasama dengan pemerintah mematuhi aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Ancam Tutup Objek Wisata yang Melebihi Kapasitas
"Bicara yang terbuka kepada pengelola dan kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi," ujar dia.
Kepala BNPB juga berharap kepedulian pemerintah daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Ia menyebut dukungan seluruh komponen masyakarat juga dibutuhkan untuk mengingatkan protokol kesehatan.
"Kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat ini betul-betul kami harapkan bisa terlaksana. Dan juga bantuan dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk setiap saat, setiap hari mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan," tutur Doni.
Menurut Doni, dengan saling mengingatkan dapat mengurangi risiko dan mampu mengendalikan pandemi covid-19.
"Kalau ini baik sampai dengan Juni ini berjalan terus sampai dengan bulan Agustus pertengahan mungkin bisa menjadi Hadiah atau kado ulang tahun bagi perayaan kemerdekaan bangsa kita," tuturnya. (Suara.com)
Baca Juga: 440 Ribu Pemudik Menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakaheuni Lampung
Berita Terkait
-
Agam Zona Merah Covid-19, Kapolres: Tutup Objek Wisata
-
Kabar Gembira, Objek Wisata Lembang Bandung Dibuka Lagi Besok
-
Lebaran Hari Kedua, Pantai Pangandaran Mulai Ramai Pengunjung
-
Daftar 4 Daerah di Sumbar Buka Objek Wisata Selama Libur Lebaran
-
Objek Wisata Bantul Buka, Wisatawan Lokal Tak Perlu Bawa Surat Bebas Covid
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Lengkap dengan Tips Klaim Saldo Gratis Tanpa Tipu-tipu!
-
Kenapa Puluhan Calon Haji Embarkasi Padang Terpisah di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag Sumbar
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!