SuaraSumbar.id - Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan Satgas Daerah untuk menertibkan tempat wisata yang melanggar aturan, seperti menampung kapasitas pengunjung melebihi 50 persen.
Dengan tegas, Doni juga meminta Satgas daerah, terutama Polda menutup tempat wisata yang berpotensi jadi klaster penularan Covid-19.
"Jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen. Sekali lagi kami harapkan seluruh satgas daerah terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," kata Doni dalam siaran Youtube BNPB, Sabtu (15/5/2021).
Doni juga meminta para pengelola tempat wisata untuk bekerjasama dengan pemerintah mematuhi aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Bicara yang terbuka kepada pengelola dan kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi," ujar dia.
Kepala BNPB juga berharap kepedulian pemerintah daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Ia menyebut dukungan seluruh komponen masyakarat juga dibutuhkan untuk mengingatkan protokol kesehatan.
"Kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat ini betul-betul kami harapkan bisa terlaksana. Dan juga bantuan dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk setiap saat, setiap hari mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan," tutur Doni.
Menurut Doni, dengan saling mengingatkan dapat mengurangi risiko dan mampu mengendalikan pandemi covid-19.
"Kalau ini baik sampai dengan Juni ini berjalan terus sampai dengan bulan Agustus pertengahan mungkin bisa menjadi Hadiah atau kado ulang tahun bagi perayaan kemerdekaan bangsa kita," tuturnya. (Suara.com)
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Ancam Tutup Objek Wisata yang Melebihi Kapasitas
Berita Terkait
-
Agam Zona Merah Covid-19, Kapolres: Tutup Objek Wisata
-
Kabar Gembira, Objek Wisata Lembang Bandung Dibuka Lagi Besok
-
Lebaran Hari Kedua, Pantai Pangandaran Mulai Ramai Pengunjung
-
Daftar 4 Daerah di Sumbar Buka Objek Wisata Selama Libur Lebaran
-
Objek Wisata Bantul Buka, Wisatawan Lokal Tak Perlu Bawa Surat Bebas Covid
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan