SuaraSumbar.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut mengomentari kabar dugaan pemecatan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya.
Novel dan puluhan pegawai lain disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK. Febridiansyah pun mempertanyakan logika dari cara penyeleksian tersebut.
Hal itu diungkapkannya lewat akun Twitter miliknya @febridiansyah. Dia menuliskan yang tidak berwawasan kebangsaan adalah para koruptor yang mencuri uang negara.
"Yang tidak berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor," tulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (5/5/2021).
"Negeri ini dieksploitasi, dihisap, hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan seperti apa yang dimiliki koruptor?" sambungnya.
Lebih lanjut, di akhir tulisannya itu dia mempertanyakan, alasan pemecatan para pegawai KPK.
"Tapi mereka yang teguh melawan korupsi justru disingkirkan dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan? Logika," tutupnya.
Sebelumnya, beredar kabar tentang pemecatan puluhan pegawai KPK termasuk penyidik senior, Novel Baswedan, karena diduga tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Namun pada hari ini, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan klarifikasinya. Dia menegaskan pihaknya tak penah menyampaikan adanya pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawancara kebangsaan yang dilakukan Bidang Kepegawaian Negara atau BKN.
Baca Juga: Sindir Novel Baswedan, Yusuf Muhammad: Lagian sudah Lama Pengen Mundur
"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Firli menambahkan seluruh pimpinan KPK tidak pernah membahas apapun mengenai adanya pemecatan terhadap pregawai KPK, walaupun selama proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalaupun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi nggak ada KPK mengatakan pemecatan, ini kami luruskan saja," ujarnya. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan