SuaraSumbar.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut mengomentari kabar dugaan pemecatan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya.
Novel dan puluhan pegawai lain disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK. Febridiansyah pun mempertanyakan logika dari cara penyeleksian tersebut.
Hal itu diungkapkannya lewat akun Twitter miliknya @febridiansyah. Dia menuliskan yang tidak berwawasan kebangsaan adalah para koruptor yang mencuri uang negara.
"Yang tidak berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor," tulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (5/5/2021).
"Negeri ini dieksploitasi, dihisap, hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan seperti apa yang dimiliki koruptor?" sambungnya.
Lebih lanjut, di akhir tulisannya itu dia mempertanyakan, alasan pemecatan para pegawai KPK.
"Tapi mereka yang teguh melawan korupsi justru disingkirkan dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan? Logika," tutupnya.
Sebelumnya, beredar kabar tentang pemecatan puluhan pegawai KPK termasuk penyidik senior, Novel Baswedan, karena diduga tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Namun pada hari ini, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan klarifikasinya. Dia menegaskan pihaknya tak penah menyampaikan adanya pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawancara kebangsaan yang dilakukan Bidang Kepegawaian Negara atau BKN.
Baca Juga: Sindir Novel Baswedan, Yusuf Muhammad: Lagian sudah Lama Pengen Mundur
"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Firli menambahkan seluruh pimpinan KPK tidak pernah membahas apapun mengenai adanya pemecatan terhadap pregawai KPK, walaupun selama proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalaupun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi nggak ada KPK mengatakan pemecatan, ini kami luruskan saja," ujarnya. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
CEK FAKTA: Prabowo Ingin Jadikan Purbaya Presiden Tahun Depan, Benarkah?
-
3 Tips Memilih Lipstik Awet Muda di Usia 40-an, Bikin Bibir Makin Segar!
-
Ekskavator Jatuh dari Truk Trailer di Sitinjau Lauik, Begini Kondisinya