SuaraSumbar.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut mengomentari kabar dugaan pemecatan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya.
Novel dan puluhan pegawai lain disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK. Febridiansyah pun mempertanyakan logika dari cara penyeleksian tersebut.
Hal itu diungkapkannya lewat akun Twitter miliknya @febridiansyah. Dia menuliskan yang tidak berwawasan kebangsaan adalah para koruptor yang mencuri uang negara.
"Yang tidak berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor," tulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (5/5/2021).
"Negeri ini dieksploitasi, dihisap, hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan seperti apa yang dimiliki koruptor?" sambungnya.
Lebih lanjut, di akhir tulisannya itu dia mempertanyakan, alasan pemecatan para pegawai KPK.
"Tapi mereka yang teguh melawan korupsi justru disingkirkan dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan? Logika," tutupnya.
Sebelumnya, beredar kabar tentang pemecatan puluhan pegawai KPK termasuk penyidik senior, Novel Baswedan, karena diduga tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Namun pada hari ini, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan klarifikasinya. Dia menegaskan pihaknya tak penah menyampaikan adanya pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawancara kebangsaan yang dilakukan Bidang Kepegawaian Negara atau BKN.
Baca Juga: Sindir Novel Baswedan, Yusuf Muhammad: Lagian sudah Lama Pengen Mundur
"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Firli menambahkan seluruh pimpinan KPK tidak pernah membahas apapun mengenai adanya pemecatan terhadap pregawai KPK, walaupun selama proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalaupun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi nggak ada KPK mengatakan pemecatan, ini kami luruskan saja," ujarnya. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui