SuaraSumbar.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut mengomentari kabar dugaan pemecatan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya.
Novel dan puluhan pegawai lain disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK. Febridiansyah pun mempertanyakan logika dari cara penyeleksian tersebut.
Hal itu diungkapkannya lewat akun Twitter miliknya @febridiansyah. Dia menuliskan yang tidak berwawasan kebangsaan adalah para koruptor yang mencuri uang negara.
"Yang tidak berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor," tulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (5/5/2021).
"Negeri ini dieksploitasi, dihisap, hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan seperti apa yang dimiliki koruptor?" sambungnya.
Lebih lanjut, di akhir tulisannya itu dia mempertanyakan, alasan pemecatan para pegawai KPK.
"Tapi mereka yang teguh melawan korupsi justru disingkirkan dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan? Logika," tutupnya.
Sebelumnya, beredar kabar tentang pemecatan puluhan pegawai KPK termasuk penyidik senior, Novel Baswedan, karena diduga tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Namun pada hari ini, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan klarifikasinya. Dia menegaskan pihaknya tak penah menyampaikan adanya pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawancara kebangsaan yang dilakukan Bidang Kepegawaian Negara atau BKN.
Baca Juga: Sindir Novel Baswedan, Yusuf Muhammad: Lagian sudah Lama Pengen Mundur
"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Firli menambahkan seluruh pimpinan KPK tidak pernah membahas apapun mengenai adanya pemecatan terhadap pregawai KPK, walaupun selama proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalaupun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi nggak ada KPK mengatakan pemecatan, ini kami luruskan saja," ujarnya. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!