Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 04 Mei 2021 | 09:15 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Yuen Karnova. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Seorang kepala dinas atau Kadis di Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat, bernama Muhammad Idris, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan.

Kabar itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Yuen Karnova. Menurutnya, Muhammad Idris mengaku mundur karena tidak mampu lagi memikul jabatan.

"Benar, memang ada surat pengunduran diri Bapak Muhammad Idris yang ditujukan ke Wali Kota dan ditembuskan kepada saya sejak Jumat," katanya, Senin (3/5/2021).

"Dalam isi suratnya, yang bersangkutan hanya mengatakan alasannya mundur karena merasa tidak mampu lagi memikul amanah yang diberikan," katanya lagi.

Baca Juga: Kadis SDA DKI Diperiksa Kejati, Pengamat Bandingkan dengan Blessmiyanda

Yuen mengatakan, tidak ada alasan spesifik dari pengunduran diri Muhammad Idris.

"Tidak ada alasan khusus apalagi menyebutkan permasalahan Perwako nomor 40 dan 41," katanya.

Surat permohonan mengundurkan diri yang ditujukan ke Wali Kota itu menurut Yuen Karnova sudah diterima oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

"Surat itu sudah diterima bapak Wali Kota dan biasanya permohonan tersebut bisa dipenuhi," katanya.

Atas pengunduran diri itu, pihaknya segera mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan ke Wali Kota Bukittinggi.

Baca Juga: Mentawai Diguncang Gempa 5,7 SR, Getaran Sampai ke Bukittinggi hingga Solok

"Pelaksana tugas akan segera kita usulkan hari ini untuk tetap menjalankan pemerintahan di bidang Koperasi, UKM dan Perdagangan," katanya.

Pengunduran diri Muhammad Idris dari jabatannya ini cukup mengejutkan di Kota Bukittinggi. Sebab, ini kali pertama terjadi di era pemerintahan Wali Kota Erman Safar. (Antara)

Load More