SuaraSumbar.id - Pemerintah daerah diminta melarang warganya untuk mudik, termasuk mudik lokal antar kota dalam provinsi. Hal ini dinyatakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Menurut Kepala BNPB itu, mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran akan sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021).
Meski begitu, kata Doni, diperkirakan masih akan tetap ada sekitar 7 persen atau sekitar 18,9 juta orang yang akan nekat mudik.
Pihaknya meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat sosialisasi aturan larangan mudik sehingga masyarakat paham.
"Narasi tentang larangan mudik hendaknya setiap saat dikumandangkan, upaya membuat lomba puisi, video, pantun, ini sangat baik, mudah-mudahan ini bisa mengurangi jumlah yang 7 persen tadi," ucapnya.
Doni menyarankan seluruh masyarakat untuk tetap di rumah dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat secara virtual yang saat ini sudah semakin mudah dilakukan.
Hingga kini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.677.274 orang Indonesia. Saat ini, masih terdapat 100.760 kasus aktif, 1.530.718 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 45.796 jiwa meninggal dunia. (Suara.com)
Baca Juga: Doni Monardo soal Larangan Mudik: Pejabat Manapun Dilarang Beda Narasi!
Berita Terkait
-
Mudik Lokal Kaltim Diizinkan, Pengusaha Bus Persiapkan Banyak Armada
-
Kasus Corona Melonjak, Ini Syarat Lengkap Mudik Lokal Antar Pulau di Kepri
-
Catat! Ini Aturan Mudik Lokal di Kota Bandung
-
Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya
-
Presiden Soroti Lonjakan Kasus Corona, Izin Mudik Lokal Terancam Batal
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen