Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 03 Mei 2021 | 13:42 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo saat berada di Padang, Kamis (15/4/2021). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah daerah diminta melarang warganya untuk mudik, termasuk mudik lokal antar kota dalam provinsi. Hal ini dinyatakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Menurut Kepala BNPB itu, mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran akan sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

"Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021).

Meski begitu, kata Doni, diperkirakan masih akan tetap ada sekitar 7 persen atau sekitar 18,9 juta orang yang akan nekat mudik.

Baca Juga: Doni Monardo soal Larangan Mudik: Pejabat Manapun Dilarang Beda Narasi!

Pihaknya meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat sosialisasi aturan larangan mudik sehingga masyarakat paham.

"Narasi tentang larangan mudik hendaknya setiap saat dikumandangkan, upaya membuat lomba puisi, video, pantun, ini sangat baik, mudah-mudahan ini bisa mengurangi jumlah yang 7 persen tadi," ucapnya.

Doni menyarankan seluruh masyarakat untuk tetap di rumah dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat secara virtual yang saat ini sudah semakin mudah dilakukan.

Hingga kini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.677.274 orang Indonesia. Saat ini, masih terdapat 100.760 kasus aktif, 1.530.718 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 45.796 jiwa meninggal dunia. (Suara.com)

Baca Juga: Gubernur Kepri Rilis SE, Larang Takbir Keliling dan Batasi Aktivitas Warga

Load More