SuaraSumbar.id - Pemerintah daerah diminta melarang warganya untuk mudik, termasuk mudik lokal antar kota dalam provinsi. Hal ini dinyatakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Menurut Kepala BNPB itu, mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran akan sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021).
Meski begitu, kata Doni, diperkirakan masih akan tetap ada sekitar 7 persen atau sekitar 18,9 juta orang yang akan nekat mudik.
Pihaknya meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat sosialisasi aturan larangan mudik sehingga masyarakat paham.
"Narasi tentang larangan mudik hendaknya setiap saat dikumandangkan, upaya membuat lomba puisi, video, pantun, ini sangat baik, mudah-mudahan ini bisa mengurangi jumlah yang 7 persen tadi," ucapnya.
Doni menyarankan seluruh masyarakat untuk tetap di rumah dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat secara virtual yang saat ini sudah semakin mudah dilakukan.
Hingga kini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.677.274 orang Indonesia. Saat ini, masih terdapat 100.760 kasus aktif, 1.530.718 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 45.796 jiwa meninggal dunia. (Suara.com)
Baca Juga: Doni Monardo soal Larangan Mudik: Pejabat Manapun Dilarang Beda Narasi!
Berita Terkait
-
Mudik Lokal Kaltim Diizinkan, Pengusaha Bus Persiapkan Banyak Armada
-
Kasus Corona Melonjak, Ini Syarat Lengkap Mudik Lokal Antar Pulau di Kepri
-
Catat! Ini Aturan Mudik Lokal di Kota Bandung
-
Pemkab Bengkalis Keluarkan Aturan Mudik Lokal, Ini Isinya
-
Presiden Soroti Lonjakan Kasus Corona, Izin Mudik Lokal Terancam Batal
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak
-
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Rp90 Juta Gagal Dibawa Kabur
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemberdayaan UMKM
-
Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Sumbar Ditanami Sawit
-
Tiga Daerah di Sumbar Perpanjang PJJ Akibat Kabut Asap