SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membuat standarisasi untuk penceramah muslim di Indonesia. Hal itu diyakini sebagai salah satu cara meningkatkan kualitas atau kompetensi para pendakwah atau dai.
"Kami dari Komisi Dakwah MUI Pusat menyimpulkan bahwa dari amatan kami terkait dakwah di negeri kita ini khususnya di media penyiaran, kami berkesimpulan bahwa standarisasi dai penting sekali dalam rangka meningkatkan kompetensi dai itu sendiri," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Ahmad Zubaidi dalam webinar dikutip dari Antara, Selasa (27/4/2021).
Menurut Zubaidi, standarisasi dilakukan karena Kemenag banyak menemukan penceramah menyampaikan materi yang mengandung ujaran kebencian. Bahkan kerap menyinggung konflik atas nama agama.
Nantinya, para pendakwah wajib memiliki kualitas dalam hal penyampaian kalbu, muamalah, lisan, keilmuan, akhlak, hingga metodologi penyampaian dakwah, meski sebelumnya hal tersebut sempat menuai polemik.
Pentingnya standarisasi tak lepas dari tantangan dakwah yang semakin besar, terutama dengan semakin ramainya konten-konten dakwah yang beredar di media sosial.
"Kehadiran dai yang kompeten dan memenuhi standar minimal diperlukan untuk mencerahkan umat, khususnya terkait kompetensi kebangsaan. Bagaimanapun dai memiliki tugas untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan mengatakan informasi keagamaan di media sosial yang belum tentu benar dan bisa menyesatkan.
Bahkan beberapa kalangan terjerumus ke jurang radikal atau ekstremisme karena tidak mampu menyerap pemahaman secara utuh.
"Karena itu, pemahaman Islam yang utuh dan komprehensif melalui standarisasi dai seperti ini diperlukan," katanya. (Antara)
Baca Juga: MUI Bakal Bikin Standarisasi Penceramah dalam Berdakwah
Berita Terkait
-
MUI Ajak Umat Salat Gaib untuk Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402
-
Wakil Ketua MUI Ajak Umat Islam Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402
-
Salat Idul Fitri, MUI Himbau Digelar di Rumah Bersama Keluarga
-
MUI Imbau Warga di Zona Merah Salat Idul Fitri di Rumah Masing-masing
-
Sekjen MUI Sarankan Shalat Ied Idul Fitri di Rumah
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas