SuaraSumbar.id - Penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (MS) resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Selain Stefanus dan Syahrial, KPK juga menetapkan seorang pengacara bernama Maskur Husein (MH) sebagai tersangka.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tersangka penyidik KPK dari unsur Polri, Stefanus menerima uang dari Syarial sebesar Rp 1,3 miliar. Uang tersebut sebagai jaminan agar Stefanus tidak mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrial.
"SRP (Stefanus Robin Pettuju) bersama MH (Maskur Husein) sepakat untuk membuat komitmen dengan MS (M Syahrial) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.
Kemudian, tersangka Syahrial menyetujui permintaaan Stefanus dan Maskur. Selanjutnya, Syahrial mentransfer uang sebanyak 59 kali secara bertahap ke rekening milik Riefka Amalia (RA) saudara Stefanus dan juga Maskur.
"MS memberikan uang secara tunai kepada SRP (Stefanus Robin Pettuju) hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar," ungkap Firli.
Firli menyebut pembukaan rekening bank oleh Stefanus dengan menggunakan nama RA dimaksud telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur.
Setelah Stefanus menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar, ia menjanjikan tidak akan ada pengusutan kasus korupsi di Tanjung Balai oleh KPK.
Uang Rp1,3 miliar yang sudah masuk ke kantong Stefanus itu kemudian dibagi kepada Maskur sejumlah Rp 525 juta.
Baca Juga: Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Stefanus Terima Rp1,3 Miliar
Firli mengatakan, Markus juga menerima uang dari pihak lain Rp 200 juta. Sedangkan, Stefanus menerima uang dari pihak lain sebesar Rp 438 juta.
"SRP (Stefanus) dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp 438 juta," ungkapnya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Stefanus dan Maskur langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dimulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021.
Stefanus ditahan pada Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan Maskur ditahan pada Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Untuk Wali Kota Syahrial, kata Firli, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Sehingga, belum dapat ditampilkan dalam konferensi pers.
Atas perbuatan tersebut, Stefanus dan Maskur Syahrial disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Penyidik KPK AKP SR yang Peras Pejabat Tanjungbalai Terancam Pemecatan
-
KPK Tancap Gas, Penyidik dari Polri Pemeras Pejabat Tanjung Balai Diperiksa
-
AKP SR Peras Pejabat, Penyidik Polri yang Ditugas di KPK Mulai Diperiksa
-
Penyidik Diduga Memeras, DPR: Pengawasan KPK Terhadap Pegawai Lemah
-
Penyidik KPK Ditangkap Dugaan Pemerasan, MAKI: Hentikan Narasi KPK Hebat
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
-
USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
-
Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!
-
5 Warna Lipstik Terbaik untuk Usia 40-an, Tampil Segar dan Elegan!
-
6 Bansos Cair November 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya