SuaraSumbar.id - Cegah Mudik, Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Penyekatan di Wilayah Perbatasan
Mengantisipasi arus mudik Lebaran 1442 Hijriyah, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan pintu masuk menuju Sumbar. Hal ini menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema pengawasan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik.
"Hari ini kita menghadiri rapat bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumbar. Sebelum peningkatan pengamanan dilakukan, harus ada keselarasan kita dengan unsur lain," katanya, Kamis (22/4/2021).
Dari hasil rapat tersebut, kata Toni, penyekatan pengamanan mudik Lebaran 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Salah satunya upaya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga," katanya.
Polda Sumbar juga meminta Gubernur Mahyeldi menginstruksikan bupati dan wali kota untuk sama-sama menyosialisasikan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, 10 pos penyekatan ini berada di wilayah tujuh polres yang berbatas dengan Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumatera Utara.
"Setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya. Termasuk mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik," katanya.
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat Mulai 22 April, Satgas Covid-19: Cegah Curi Start
Berikut lokasi pos penyekatan mudik Lebaran 1442 H di Sumbar:
1. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Provinsi Riau.
2. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Sumatra Utara.
3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat, Pasaman Barat).
4. Pos Sekat Pangkalan, Limapuluh Kota, berbatasan dengan Provinsi Riau.
5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Akan Sekat Akses Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur
-
Tambahan Surat Edaran Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H
-
Satgas Revisi Aturan Larangan Mudik, Pengetatan Dimulai 22 April - 24 Mei
-
Perhatian ! Warga Dilarang Masuk Gorontalo Mulai 6 Mei 2021, Jalan Ditutup
-
Larangan Mudik, Wali Kota Bandung: Gak Boleh Ada Pemudik dari Jakarta
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia
-
Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI