SuaraSumbar.id - Cegah Mudik, Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Penyekatan di Wilayah Perbatasan
Mengantisipasi arus mudik Lebaran 1442 Hijriyah, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan pintu masuk menuju Sumbar. Hal ini menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema pengawasan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik.
"Hari ini kita menghadiri rapat bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumbar. Sebelum peningkatan pengamanan dilakukan, harus ada keselarasan kita dengan unsur lain," katanya, Kamis (22/4/2021).
Dari hasil rapat tersebut, kata Toni, penyekatan pengamanan mudik Lebaran 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Salah satunya upaya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga," katanya.
Polda Sumbar juga meminta Gubernur Mahyeldi menginstruksikan bupati dan wali kota untuk sama-sama menyosialisasikan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, 10 pos penyekatan ini berada di wilayah tujuh polres yang berbatas dengan Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumatera Utara.
"Setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya. Termasuk mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik," katanya.
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat Mulai 22 April, Satgas Covid-19: Cegah Curi Start
Berikut lokasi pos penyekatan mudik Lebaran 1442 H di Sumbar:
1. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Provinsi Riau.
2. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Sumatra Utara.
3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat, Pasaman Barat).
4. Pos Sekat Pangkalan, Limapuluh Kota, berbatasan dengan Provinsi Riau.
5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.
6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan, Pesisir Selatan, berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.
7. Pos Sekat JTO Kamang, Kabupaten Agam, perbatasan dengan Provinsi Riau.
8. Pos Sekat Simalidu, Kabupaten Dharmasraya, berbatasan dengan Provinsi Jambi.
9. Pos Sekat Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
10. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Akan Sekat Akses Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur
-
Tambahan Surat Edaran Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H
-
Satgas Revisi Aturan Larangan Mudik, Pengetatan Dimulai 22 April - 24 Mei
-
Perhatian ! Warga Dilarang Masuk Gorontalo Mulai 6 Mei 2021, Jalan Ditutup
-
Larangan Mudik, Wali Kota Bandung: Gak Boleh Ada Pemudik dari Jakarta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas