SuaraSumbar.id - Cegah Mudik, Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Penyekatan di Wilayah Perbatasan
Mengantisipasi arus mudik Lebaran 1442 Hijriyah, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan pintu masuk menuju Sumbar. Hal ini menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema pengawasan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik.
"Hari ini kita menghadiri rapat bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumbar. Sebelum peningkatan pengamanan dilakukan, harus ada keselarasan kita dengan unsur lain," katanya, Kamis (22/4/2021).
Dari hasil rapat tersebut, kata Toni, penyekatan pengamanan mudik Lebaran 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Salah satunya upaya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga," katanya.
Polda Sumbar juga meminta Gubernur Mahyeldi menginstruksikan bupati dan wali kota untuk sama-sama menyosialisasikan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, 10 pos penyekatan ini berada di wilayah tujuh polres yang berbatas dengan Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumatera Utara.
"Setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya. Termasuk mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik," katanya.
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat Mulai 22 April, Satgas Covid-19: Cegah Curi Start
Berikut lokasi pos penyekatan mudik Lebaran 1442 H di Sumbar:
1. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Provinsi Riau.
2. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Sumatra Utara.
3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat, Pasaman Barat).
4. Pos Sekat Pangkalan, Limapuluh Kota, berbatasan dengan Provinsi Riau.
5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Akan Sekat Akses Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur
-
Tambahan Surat Edaran Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H
-
Satgas Revisi Aturan Larangan Mudik, Pengetatan Dimulai 22 April - 24 Mei
-
Perhatian ! Warga Dilarang Masuk Gorontalo Mulai 6 Mei 2021, Jalan Ditutup
-
Larangan Mudik, Wali Kota Bandung: Gak Boleh Ada Pemudik dari Jakarta
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai
-
Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan