SuaraSumbar.id - Cegah Mudik, Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Penyekatan di Wilayah Perbatasan
Mengantisipasi arus mudik Lebaran 1442 Hijriyah, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan pintu masuk menuju Sumbar. Hal ini menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema pengawasan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik.
"Hari ini kita menghadiri rapat bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumbar. Sebelum peningkatan pengamanan dilakukan, harus ada keselarasan kita dengan unsur lain," katanya, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat Mulai 22 April, Satgas Covid-19: Cegah Curi Start
Dari hasil rapat tersebut, kata Toni, penyekatan pengamanan mudik Lebaran 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Salah satunya upaya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga," katanya.
Polda Sumbar juga meminta Gubernur Mahyeldi menginstruksikan bupati dan wali kota untuk sama-sama menyosialisasikan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, 10 pos penyekatan ini berada di wilayah tujuh polres yang berbatas dengan Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumatera Utara.
"Setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya. Termasuk mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik," katanya.
Baca Juga: Seluruh Desa di Bogor Wajib Dirikan Posko Penyekatan Untuk Cegat Pemudik
Berikut lokasi pos penyekatan mudik Lebaran 1442 H di Sumbar:
1. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Provinsi Riau.
2. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Sumatra Utara.
3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat, Pasaman Barat).
4. Pos Sekat Pangkalan, Limapuluh Kota, berbatasan dengan Provinsi Riau.
5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Akan Sekat Akses Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur
-
Tambahan Surat Edaran Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H
-
Satgas Revisi Aturan Larangan Mudik, Pengetatan Dimulai 22 April - 24 Mei
-
Perhatian ! Warga Dilarang Masuk Gorontalo Mulai 6 Mei 2021, Jalan Ditutup
-
Larangan Mudik, Wali Kota Bandung: Gak Boleh Ada Pemudik dari Jakarta
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!
-
Daftar 8 Link DANA Kaget Resmi 10 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!