Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 19 April 2021 | 15:33 WIB
Puluhan petani perwakilan masyarakat Pasaman Barat saat mendatangi DPRD Sumbar untuk meminta perlindungan pasca penangkapan lima orang petani. [Suara.com/Istimewa]

"DPRD akan mengajukan surat permintaan yang ditujukan ke Pemprov dan Polda Sumbar untuk meminta diberikan perlindungan kepada masyarakat. Khususnya kepada Dinas Kehutanan diminta secara tegas agar masyarakat diizinkan tetap menggarap sampai upaya pengurusan izin masyarakat atau penggalihan fungsi lahan selesai," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga akan berjuang mengajukan penangguhan penahanan terhadap 5 orang petani yang ditahan polisi.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Komentar Bupati Pasaman Barat Soal Wacana Daerah Istimewa Minangkabau

Load More