SuaraSumbar.id - Masyarakat dan pegadang di Sumatera Barat (Sumbar) diminta tidak menggunakan koran sebagai alas makanan. Sebab, tinta pada koran bisa membayahakan kesehatan tubuh.
Hal itu diungkap Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang. "Saat sidak ke Pariaman, kami menemukan penggunaan koran sebagai alas gorengan oleh pedagang, jadi kami berikan pembinaan," kata Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar, dikutip dari Antara, Jumat (16/4/2021).
Dia meminta agar para pedagang yang biasa menggunakan koran sebagai alas makanan menggantinya dengan bahan yang memang diperuntukkan untuk makanan.
"Pedagang bisa menggunakan kertas bungkusan makanan," katanya.
Firdaus mengatakan, tinta pada koran merupakan zat kimia yang jika terkonsumsi dalam jangka panjang dapat membahayakan kesehatan tubuh.
Sebelumnya, BBPOM Padang memastikan takjil yang dijual pedagang di dua pasar pabukoan di Kota Pariaman aman dikonsumsi.
"Kemarin kami bersama Pemerintah Kota Pariaman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) serta mengambil sampel takjil yang dijual pedagang untuk dilakukan uji labor," kata Kepala BBPOM Padang Firdaus Umar.
Dalam sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan makanan mengandung zat kimia berbahaya. Namun menemukan pedagang menggunakan kertas koran sebagai alas gorengan. (Antara)
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Padang Sabtu 17 April 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam