SuaraSumbar.id - Seorang pria bernama Guy Frank asal Louisiana, Amerika Serikat dipenjara selama 20 tahun gara-gara mencuri 2 kemeja. Dia pun baru bebas dari jeruji besi pada Kamis, pekan lalu.
Menyadur Daily Mail Rabu (14/04), Frank menerima hukuman yang lama setelah ditangkap pada September 2000 karena mencuri 2 kemeja di Saks Fifth Avenue New Orleans.
Pencurian di bawah USD 500 (Rp 7,3 juta) digolongkan sebagai kejahatan pada saat itu. Namun sejak 2010, itu sudah digolongkan sebagai pelanggaran ringan.
Sebelum mencuri kemeja, Frank pernah ditangkap 36 kali dan dihukum setidaknya tiga tindak pidana. Hal ini menggiringnya ke dalam undang-undang three-strikes laws yang kontroversial di Louisiana.
Baca Juga: Dipenjara 20 Tahun karena Mencuri Kemeja, Pria Ini Akhirnya Bebas!
Undang-undang ini berada di bawah pengawasan ketat karena berkontribusi pada penahanan massal dan memperburuk aksi rasial di Louisiana, yang memiliki jumlah penahanan tertinggi di negara bagian AS mana pun.
Innocence Project New Orleans mengatakan dalam sebuah pernyataan, kasus ini menunjukkan bagaimana warga kulit hitam yang miskin terjerat oleh hukuman ekstrem ini.
Frank adalah seorang pelayan yang sedang melawan kecanduan narkoba dan telah ditangkap 36 kali mulai tahun 1975, menurut keputusan pengadilan negara bagian tahun 2002.
Dia dihukum beberapa kali karena pencurian dan kepemilikan kokain. Dia tidak pernah melakukan kejahatan kekerasan, menurut The Innocence Project New Orleans.
Pada 1990-an, ia menjalani hukuman tiga tahun meskipun tidak jelas apa dakwaannya dalam kasus itu, The Post melaporkan.
Baca Juga: Gegara Curi Dua Kemeja, Pria Afro-Amerika Ini Dipenjara 20 Tahun
Hukumannya pada Oktober 2000 atas pencurian kemeja tersebut adalah pelanggaran keempatnya, yang berarti pengadilan dapat menghukumnya 23 tahun penjara.
"Dia menerima hukuman yang mengerikan ini terlepas dari kenyataan bahwa dia tidak pernah menjadi ancaman bagi siapa pun," kata The Innocence Project New Orleans dalam sebuah pernyataan. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Inspirasi OOTD Kemeja Flanel ala Selebriti, Bisa Buat Couple-an Juga, Lho!
-
Ini Pilihan Baju Formal Jika Bosan Pakai Kemeja
-
Selalu Jadi Favorit, Ini Tips Padu Padan Kemeja Flannel
-
Netizen Buat Teori Arti Warna Kemeja Anies Baswedan, Disebut Tantang Jokowi?
-
Cara Edit Foto Pakai Kemeja Putih Online, Penting untuk Daftar CPNS 2024
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan