Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 15 April 2021 | 10:15 WIB
Lab pembuatan Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi [suara.com/Dafi Yusuf]

BPOM dalam rapat bersama DPR pekan lalu menegaskan vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.

Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.

Namun hal itu tidak digubris oleh anggota DPR dan beberapa mantan pejabat negara yang tetap melanjutkan uji klinis ke fase II tanpa restu BPOM dengan menyumbangkan darahnya untuk jadi relawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021). (Suara.com)

Baca Juga: Kontroversi Dokter Terawan, Dibenci IDI Hingga Vaksin Nusantara Dihentikan

Load More