Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 08 April 2021 | 11:52 WIB
Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda saat melaporkan eks Bupati Solok dan eks Wabup Solok ke Polres Solok Kota. [ist]

Menurut Epyardi, total uang yang dipinjam Gusmal mencapai Rp 1,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 600 juta di antaranya sudah dibayarkan. Sisanya Rp 700 juta belum.

"Agar tidak ada fitnah, sebaiknya diselesaikan. Saya melapor sebagai warga dan bukan sebagai bupati," katanya.

Di sisi lain, SuaraSumbar.id telah mencoba menghubungi kedua terlapor, yakni eks Bupati Solok Gusmal dan eks Wabup Solok Yulfadri Nurdin. Namun, hingga berita diturunkan, keduanya belum memberikan respon.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Final! Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Bupati Solok Terpilih, Dilantik April

Load More