SuaraSumbar.id - Masyarakat korban banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk mengungsi ke rumah sanak keluarga yang masih aman. Dengan kata lain, tidak tinggal di tenda atau lokasi pengungsian.
Hal itu dinyatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu menyebut pemerintah juga akan membantu uang sewa sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk yang tinggal di rumah sanak keluarga ketimbang di pengungsian yang sulit menjaga jarak.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi resiko Covid-19 dengan menggunakan dana kemurnian untuk menyewa rumah keluarga terdekat sebesar Rp 500 ribu per bulan," kata Doni dalam jumpa pers virtual, Selasa (6/5/2021).
Hingga Selasa (6/4/2021) pukul 20.00 WIB, tercatat sudah ada 117 jiwa dinyatakan meninggal dunia, 76 orang masih hilang.
Kemudian tercatat 2.019 kepala keluarga atau 8.424 warga mengungsi, serta 1.083 KK atau 2.683 warga lainnya terdampak.
Pengungsian terbesar diidentifikasi berada di Kabupaten Sumba Timur dengan jumlah 7.212 jiwa (1.803 KK), Lembata 958, Rote Ndao 672 (153 KK), Sumba Barat 284 (63 KK) dan Flores Timur 256 orang.
Diketahui, badai siklon tropis Seroja telah menerjang 11 kabupaten dan 1 kota di NTT, antara lain; Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende. (Suara.com)
Baca Juga: Diterjang Badai Seroja, Bupati Lembata NTT Tetapkan Status Darurat Bencana
Tag
Berita Terkait
-
Wamenkes RI Sebut Penanganan Bencana di NTT Terapkan Prokes Covid-19
-
Marion Jola Cemaskan Keluarga di NTT, Ia Sampai Susah Tidur!
-
BNPB Ralat Korban Tewas Banjir Bandang NTT Jadi 86 Orang
-
Mensos Tinjau Langsung Kebutuhan Dasar Korban Bencana di Adonara
-
Kondisi Terkini Flores Timur Pasca Diterjang Banjir Bandang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata