SuaraSumbar.id - Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi KLB, Saiful Huda menyebut keputusan Kemenkumham yang menolak hasil KLB Deli Serdang dianggap sebagai babak baru.
Kubu Moeldoko bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Menurutnya, pertarungan sesungguhnya ada di persidangan PTUN.
Saiful mengatakan, sejak awal pihaknya tak terlalu ambil pusing soal keputusan Kemenkumham yang menolak atau menerima hasil KLB Deli Serdang. Bagi kubu Moeldoko, keputusan diterima atau ditolak tidak berpengaruh terhadap kedua kubu.
"Pokok penuntasan persoalan ini bukanlah di Kementerian Hukum dan HAM, melainkan di Pengadilan (PTUN)," kata Saiful dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Pemerintah Tolak Kepengurusan Kubu Moeldoko, Demokrat Riau: Alhamdulillah
Saiful mengatakan, baik diterima atau ditolaknya hasil KLB pihaknya tetap akan mengajukan gugatan ke PTUN. Upaya hukum menurutnya, keputusan Kemenkumham hanya dianggap sebagai babak awal.
"Kementrian Hukum dan HAM bukanlah pengadilan yang dapat memutuskan menang atau kalahnya 'Mujahid dan Mujtahid Demokrasi'. Kementrian Hukum dan HAM bukanlah lembaga penentu terakhir bagi kelanjutan nasib para Pejuang Demokrasi yang terus berupaya mencari dan memperjuangkan keadilan," tuturnya.
Saiful menyampaikan saat ini pintu untuk melayangkan gugatan ke PTUN masih terbuka lebar.
Ia pun meminta kubu AHY tidak lantas bertepuk tangan atas keputusan Kemenkumham hari ini.
"Dan sebelum ada keputusan dari PTUN tidaklah elok bagi kubu yang telah menerima pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM bertepuk dada, apalagi fakta telah menunjukkan berbagai kenyataan bahwa terdapat banyak pelanggaran UU Partai Politik yang terdapat dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," katanya.
Baca Juga: Menkumham Tolak Kubu Moeldoko, Denny ke AHY: Senyum Yang Lebar Dong
Ditolak Pemerintah
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan pemerintah secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
Meski sudah dua kali menyampaikan syarat-syaratnya, kubu Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko itu tetap tidak memenuhi verifikasi.
Pengajuan perdana dilakukan kubu Demokrat versi Deli Serdang kepada Kemenkumham pada 16 Maret 2021. Mereka mengajukan permohonan berdasarkan surat Nomor 01/DPP.PD-06/III/2021 yang dibuat 15 Maret 2021.
"Yang pada pokoknya menyampaikan permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, 5 Maret 2021," kata Yasonna dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Yasonna meyakini pihaknya sudah memberikan batas waktu selama tujuh hari yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemerintah Tolak KLB Demokrat, Denny Siregar Sentil AHY Soal Jokowi
-
Tolak KLB Moeldoko Cs, Yasonna Kecewa Tudingan Ikut Pecah Belah Demokrat
-
Kepengurusan Kubu Moeldoko Ditolak, Ini Reaksi DPD Partai Demokrat Sumsel
-
Pujian AHY untuk Pemerintah Usai KLB Partai Demokrat Ditolak
-
Dinilai Lambat Verifikasi Demokrat Kubu Moeldoko, Begini Respon Mahfud MD
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!