SuaraSumbar.id - Pedangdut Cita Citata dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/3/2021). Dia diperiksa terkait kasus suap bantuan sosial corona se-Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Cita Citata dalam agenda pemeriksaan dipanggil atas nama Cita Rahayu yang berprofesi sebagai seniman. Cita akan diperiksa aebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso.
"Kami periksa Cita Citata dalam kapasitas saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).
Belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap Cita Citata. Adapun nama pelantun lagu 'Sakitnya Tuh di Sini' memang disebut didalam persidangan.
Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).
Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp 14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya
Selain Cita Citata, penyidik KPK turut memeriksa tiga pihak swasta. Mereka yakni, Wempi swasta PT. Guna Nata Dirga; Rachmat Sulomo; dan Vijaya Fitriyasa.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Baca Juga: Selain Cita Citata, KPK Juga Periksa 3 Orang Lain Terkait Kasus Bansos
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
- 
            
              Dinar Candy dan Cita Citata Cari Jodoh, Nitizen: Godain Aku Dong
- 
            
              Terseret Kasus Suap Edhy Prabowo, Rekening Koran Betty Elista Disita KPK
- 
            
              Diperiksa Kasus Lobster Edhy Prabowo, Irjen KKP Yusuf Penuhi Panggilan KPK
- 
            
              Fakta Sidang, Edhy Prabowo Belikan Mobil dan Sewa Apartemen 2 Sespri Wanita
- 
            
              5 OOTD Mewah Cita Citata, Diomongin karena Namanya Terseret Kasus Korupsi
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              5 Warna Lipstik Terbaik untuk Usia 40-an, Tampil Segar dan Elegan!
- 
            
              6 Bansos Cair November 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya
- 
            
              CEK FAKTA: Prabowo Lantik Ahok Jadi Ketua KPK, Viral di Medsos!
- 
            
              Benarkah Mendengarkan Musik Bisa Turunkan Risiko Demensia? Ini Fakta Penelitian Terbaru
- 
            
              CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran Rumah Gratis Program 3 Juta Rumah Beredar, Asli atau Palsu?