SuaraSumbar.id - Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan hotel tempat prostitusi. Saat ini, perempuan 35 tahun ini ditahan di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak. Menurutnya, penahanan kliennya adalah kewenangan dari pihak Polda Metro Jaya.
"Itu sudah pasti kewenangan dari kepolisian ya, makanya kami sampaikan yang penting kondisi dia sehat. Kami sudah sebagai kuasa hukum yang pasti," ujar Agustinus Nahak, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Agustinus mengaku tak akan tinggal diam. Setelah polisi menggelar perkara kasus ini, ia berencana bakal mengupayakan penagguhan penahanan jika dibutuhkan.
"Akan diatur langkah-langkah umum terhadap klien kita kan. Apakah ada ajukan untuk penangguhan dan sebagainya kan gitu," tuturnya.
"Nah itu nanti setelah rilis pers, nanti mereka baru bisa komunikasi," katanya melanjutkan.
Agustinus menegaskan, saat kejadian penggerebekan di hotel tersebut, Alona memang tak ada dilokasi. Bintang film "Kutunggu Jandamu" itu sedang berada di kawasan BSD, Tanggerang.
Setelah itu, Cynthiara Alona diminta hadir ke Polda Metro Jaya Rabu (17/3/2021) pukul 02.30 WIB. Saat itulah Alona melakukan BAP dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," ucap Agustinus Nahak.
Baca Juga: Cynthiara Alona Kasus Prostitusi, Rizky Billar Ngamuk Ibu Lesti Dihina
"Dia datang ke sini karena diminta, atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro. Setelah hadir di sini mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP dan akhirnya ditahan di Polda," kata Agustinus menjelaskan.
Sebelumnya, Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi lantaran dijadikan tempat prostitusi. Penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan orang dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung. Setelah itu, polisi berhasil mengamankan satu orang yang dinyatakan positif narkoba.
Berita Terkait
-
TOK! Cynthiara Alona Tersangka, Hotelnya Dipakai Untuk Prostitusi
-
Hotelnya Digerebek, Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Prostitusi Online
-
Polda Metro Tangkap Cynthiara Alona Kasus Dugaan Prostitusi Online
-
Hotel Cynthiara Alona Digerebek, Puluhan Pelaku Prostitusi Online Diamankan
-
Hotelnya Diduga untuk Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Jadi Tersangka
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!
-
Dorong Ekonomi Kreatif, Indosat Perkuat Digitalisasi UMKM Batik di Solok
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya