SuaraSumbar.id - Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan hotel tempat prostitusi. Saat ini, perempuan 35 tahun ini ditahan di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak. Menurutnya, penahanan kliennya adalah kewenangan dari pihak Polda Metro Jaya.
"Itu sudah pasti kewenangan dari kepolisian ya, makanya kami sampaikan yang penting kondisi dia sehat. Kami sudah sebagai kuasa hukum yang pasti," ujar Agustinus Nahak, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Agustinus mengaku tak akan tinggal diam. Setelah polisi menggelar perkara kasus ini, ia berencana bakal mengupayakan penagguhan penahanan jika dibutuhkan.
"Akan diatur langkah-langkah umum terhadap klien kita kan. Apakah ada ajukan untuk penangguhan dan sebagainya kan gitu," tuturnya.
"Nah itu nanti setelah rilis pers, nanti mereka baru bisa komunikasi," katanya melanjutkan.
Agustinus menegaskan, saat kejadian penggerebekan di hotel tersebut, Alona memang tak ada dilokasi. Bintang film "Kutunggu Jandamu" itu sedang berada di kawasan BSD, Tanggerang.
Setelah itu, Cynthiara Alona diminta hadir ke Polda Metro Jaya Rabu (17/3/2021) pukul 02.30 WIB. Saat itulah Alona melakukan BAP dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," ucap Agustinus Nahak.
Baca Juga: Cynthiara Alona Kasus Prostitusi, Rizky Billar Ngamuk Ibu Lesti Dihina
"Dia datang ke sini karena diminta, atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro. Setelah hadir di sini mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP dan akhirnya ditahan di Polda," kata Agustinus menjelaskan.
Sebelumnya, Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi lantaran dijadikan tempat prostitusi. Penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan orang dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung. Setelah itu, polisi berhasil mengamankan satu orang yang dinyatakan positif narkoba.
Berita Terkait
-
TOK! Cynthiara Alona Tersangka, Hotelnya Dipakai Untuk Prostitusi
-
Hotelnya Digerebek, Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Prostitusi Online
-
Polda Metro Tangkap Cynthiara Alona Kasus Dugaan Prostitusi Online
-
Hotel Cynthiara Alona Digerebek, Puluhan Pelaku Prostitusi Online Diamankan
-
Hotelnya Diduga untuk Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Jadi Tersangka
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
CEK FAKTA: Token Listrik Gratis 2026 Beredar, Benarkah?
-
Antisipasi Inflasi Sumbar, Pemprov Siapkan Intervensi Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Klasterku Hidupku Berbasis Komunitas
-
9 Lipstik Wanita 50 Tahunan, Bikin Bibir Lembap dan Tampak Awet Muda
-
Sumbar Minta Tambahan 500 Unit Huntara, Ini Alasannya