SuaraSumbar.id - Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Toko Jalan Pasar Raya I No. 6C, Kelurahan Padang Barat,daerah setempat.
Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Ketiga tersangka laki-laki yang berinisial, H (26), A (23), dan Z( 44) merupakan pegawai toko.
"Ada tiga orang tersangka yang ditetapkan, ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban" kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, dilansir Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Minggu (14/3/2021).
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan oleh petugas pada Jumat malam yang pimpinan Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Ori Friliansa Utama.
"Mereka ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang berada di toko tempat bekerja, dan di bawa ke polresta Padang guna menjalani pemeriksaan," ujar Kompol Rico Fernanda
Barang bukti berupa satu unit gawai merk Oppo uang tunai sebanyak Rp2.000.000, dan sejumlah pakaian yang digunakan ketika melakukan pencurian.
Adapun modus yang digunakan para tersangka adalah menunggu sang pemilik toko istirahat makan siang. Setelah pemilik pergi, barulah tersangka beraksi mengambil barang-barang di toko, seperti cat dan alat-alat bangunan lainnya.
Barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka ke penampung berinisial (R) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepada polisi tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dan kerugian yang dialami korban (pemilik toko) mencapai Rp 9 juta. Saat ini ketiganya telah ditahan di Polresta Padang dan akan di proses secara hukum.
Baca Juga: 4 Warga Manggarai 15 Kali Maling Motor di Tebet, Tertangkap Gegara Helm
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bantuan Logistik ke Bateh Samuik Pasaman Barat Ditembus Helikopter BNPB, Ini Kata Wali Nagari
-
Kronologi Warga Pasaman Hanyut hingga Ditemukan Tewas, Hilang 2 Hari
-
59 Dapur Umum di Sumbar Masih Beroperasi, Distribusi Ribuan Nasi Bungkus Berlanjut
-
6 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Bikin Lelaki Makin Percaya Diri!
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi