SuaraSumbar.id - Seorang pria tewas usai terlibat duel pakai pisau dengan suami mantan istrinya, Jumat (12/3/2021). Peristiwa berdarah ini terjadi di Nagari Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Perkelahian berujung maut ini berawal dari kedatangan pria berinisial AR (38) ke rumah mantan istrinya R (35). Saat itu, AR datang untuk menengok buah hatinya bersama R.
Entah kenapa, keduanya terlihat cekcok. Saat persiteruan terjadinya, datanglah RJ (35), pria yang kini menjadi suami sahnya R.
Keributan pun tak terelakkan. Bahkan, masyarakat sempat melerai perkelahian itu. Sayangnya, nyawa AR tak tertolong karena mengalami sejumlah luka tusuk dibagian tubuh.
“Korban datang ke rumah kontrakan mantan istri untuk menjemput anaknya. Saat itu terjadi cekcok antara keduanya,” kata Kapolsek Ampek Angkek Canduang, AKP Purwanta, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Kepada polisi, mantan istri korban R mengaku dipukul AR menggunakan palu yang diselipkannya dibagian pinggang.
Lantas, tak terima melihat istrinya dipukul mantan suami, RJ pun datang menghampiri hingga terlibat perkelahian. Dalam duel tersebut, korban AR menggunakan palu dan RJ memakai pisau.
"AR mengalami dua luka tusuk pada bagian dada yang mengakibatnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujarnya.
Pihaknya mengaku telah melakukan olah TKP dibantu tim Satreskrim Polres Bukittinggi. Saat ini, pihaknya juga mengejar keberadaan suami R yang melarikan diri usai perkelahian terjadi.
Baca Juga: Duel dengan Suami Mantan Istri, Pria di Agam Tewas
Berita Terkait
-
Penumpang Pingsan, Driver Ojol di Bukitinggi Malah Kabur Bawa Tas Korban
-
Sosok Wanita yang Disebut Tunangan Mantan Suami Laudya Cynthia Bella
-
Agam Tuo, Usulan Nama untuk Pemekaran Kabupaten Agam
-
5 Rumah Warga Agam Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
-
Heboh Kemunculan Buaya di Pantai Tiku Agam, Wisatawan Resah
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?