SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat, mengalami peningkatan drastis di tengah pandemi Covid-19.
Dari data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, selama tahun 2020 tercatat sebanyak 51 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sedangkan di tahun 2019 hanya 11 kasus.
"Sejak Januari hingga Februari 2021 telah tercatat 11 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Padang," kata Kasi Perlindungan Perempuan P2TP2A Padang, Suryani, dikutip dari Antara, Senin (8/3/2021).
Khusus kasus kekerasan terhadap anak (KTA), selama pandemi juga meningkat dari 133 kasus menjadi 225 kasus.
Baca Juga: Edar Sabu, Los Daging 2 Pedagang di Padang Terancam Disegel
Saat ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Mulai dari sekolah dan masyarakat umum. Hal ini merupakan salah satu menimalisir kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Sejak dilakukan sosialisasi, pelaporan kekerasan di Kota Padang bukannya menurun, tapi meningkat karena orang sudah tidak takut lagi untuk melaporkan kejadian yang mereka lihat dan rasakan karena mereka dimotivasi dalam sosialisasi itu," katanya.
Kemudian, sosialisasi yang dilakukan juga dapat meminimalisir tindak kekerasan dan penyebab-penyebab yang ada.
Selain itu mereka juga sudah tahu kemana harus melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi yakni ke kantor P2TP2A di Jalan Teratai No. 1 Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat atau telepon ke 081363447457.
Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menjaga anak-anak dimana saja berada meskipun itu bukan anak sendiri.
Baca Juga: GMNI Padang Audiensi ke DPRD Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19
"Anggap anak itu adalah anak kita karena kalau kita peduli pada anak orang lain otomatis anak kita nanti juga akan diperhatikan dan dipedulikan juga oleh orang lain," ujar dia.
Berita Terkait
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!