SuaraSumbar.id - Partai Demokrat tak gentar menghadapi Marzuki Alie yang melaporkan lima pengurus Partai Demokrat, termasuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri lantaran tak terima disebut menyebar isu kudeta.
Bahkan, petinggi Partai Demokrat menyebut Marzuki Alie pengkhianat tak tahu diutung. Hal itu dinyatakan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
"Kami dan segenap kader tak gentar dan siap menghadapi para penghianat yang tak tahu diuntung Partai Demokrat dan Pak SBY," kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Pelaporan ke polisi itu buntut dari aksi Demokrat memecat beberapa kadernya, termasuk Marzuki terkait isu kudeta. Menurutnya, para kader yang dipecat dari Demokrat sudah sesuai mekanisme organisasi. Keputusan tersebut sudah atas dasar alat bukti yang kuat.
"Bahwa mereka terlibat upaya penggembosan partai dengan melibatkan pihak luar atau menjadi kaki tangan Moeloko mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) yang tak ada kondisi objektif sebagai raison d’etre untuk itu atau pun syarat-syarat konstitusi yang terpenuhi untuk itu," tuturnya.
Dugaan soal kudeta pengambilan alihan posisi Ketum Partai Demokrat, kata dia, bukan lagi urusan internal partai belaka. Ia menuding hal tersebut sudah dimotori oleh pihak eksternal.
"Ini terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah. Jadi ini bukan hanya indikasi praktek kekuasaan yang mengancam kedaulatan Partai Demokrat," katanya.
Sementara itu, laporan Marzuki Alie ditolak polisi. Awalnya, Marzuki melalui pengacara hendak mempolisikan AHY dan empat kader partai Demokrat atas tuduhan kudeta partai.
Alasan laporan itu ditolak karena barang bukti yang dibawa kubu Marzuki dianggap kurang lengkap oleh polisi.
Baca Juga: Soal Laporan Marzuki Ali, Demokrat: Pengkhianat Tak Tahu Diuntung
Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menjelaskan pihaknya diminta untuk melengkapi berkas berupa anggaran dasar rumah tangga atau AD/ART Partai Demokrat untuk memperkuat bukti laporannya.
"Ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah anggaran dasar rumah tangga partai Demokrat. Maka kami memilih untuk saat ini untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu," kata Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kamis.
Rusdiansyah menyebut empat kader Partai Demokrat lainnya yang rencananya ingin dilaporkan bersama AHY, yakni berinisial SH, HK, RN, dan HMP.
Mereka dituding melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Marzuki Alie sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
"Kuat dugaan kita ya ada rangkain peristiwa kelima orang ini secara bersama-sama dugaan kita ya melakukan pencemaran dan fitnah terhadap klien kita," ujarnya.
Rusdiansyah memastikan pihaknya akan kembali membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Rencananya, laporan tersebut akan dibuat tiga hari kedepan setelah mereka mengantongi AD/ART Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Mau Laporkan AHY Kurang Bukti, Marzuki Alie Hanya Pengaduan ke Bareskrim
-
Kader Demokrat Bersumpah 'Demi Tuhan', Jhoni Allen: Mudah-mudahan Kau Sehat
-
Tak Terima Difitnah Soal Isu Kudeta PD, Marzuki Alie Polisikan AHY
-
Andi Arief Buktikan Tiket Pesawat Moeldoko ke Sumut Rapat Kudeta Demokrat
-
Catat! 100% Kader Partai Demokrat Kota Cimahi dan KBB Tolak KLB
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari