SuaraSumbar.id - Partai Demokrat tak gentar menghadapi Marzuki Alie yang melaporkan lima pengurus Partai Demokrat, termasuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri lantaran tak terima disebut menyebar isu kudeta.
Bahkan, petinggi Partai Demokrat menyebut Marzuki Alie pengkhianat tak tahu diutung. Hal itu dinyatakan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
"Kami dan segenap kader tak gentar dan siap menghadapi para penghianat yang tak tahu diuntung Partai Demokrat dan Pak SBY," kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Pelaporan ke polisi itu buntut dari aksi Demokrat memecat beberapa kadernya, termasuk Marzuki terkait isu kudeta. Menurutnya, para kader yang dipecat dari Demokrat sudah sesuai mekanisme organisasi. Keputusan tersebut sudah atas dasar alat bukti yang kuat.
Baca Juga: Soal Laporan Marzuki Ali, Demokrat: Pengkhianat Tak Tahu Diuntung
"Bahwa mereka terlibat upaya penggembosan partai dengan melibatkan pihak luar atau menjadi kaki tangan Moeloko mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) yang tak ada kondisi objektif sebagai raison d’etre untuk itu atau pun syarat-syarat konstitusi yang terpenuhi untuk itu," tuturnya.
Dugaan soal kudeta pengambilan alihan posisi Ketum Partai Demokrat, kata dia, bukan lagi urusan internal partai belaka. Ia menuding hal tersebut sudah dimotori oleh pihak eksternal.
"Ini terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah. Jadi ini bukan hanya indikasi praktek kekuasaan yang mengancam kedaulatan Partai Demokrat," katanya.
Sementara itu, laporan Marzuki Alie ditolak polisi. Awalnya, Marzuki melalui pengacara hendak mempolisikan AHY dan empat kader partai Demokrat atas tuduhan kudeta partai.
Alasan laporan itu ditolak karena barang bukti yang dibawa kubu Marzuki dianggap kurang lengkap oleh polisi.
Baca Juga: Ini Doa Ridwan Kamil untuk AHY Terkait Kudeta Partai Demokrat
Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menjelaskan pihaknya diminta untuk melengkapi berkas berupa anggaran dasar rumah tangga atau AD/ART Partai Demokrat untuk memperkuat bukti laporannya.
Berita Terkait
-
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Almarhum Renville Antonio
-
AHY Umumkan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat: Darah Baru untuk Partai
-
Resmi! AHY Umumkan Struktur Baru Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030, Ini Nama-namanya
-
Ada Kasus Klaim Sulit Cair, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Asuransi Hanya Membebani
-
Warisan Ekonomi SBY: Anggota DPR Ungkap Strategi Jitu yang Masih Ampuh di Tengah Krisis
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!