SuaraSumbar.id - Tujuh orang personel Polda Sumatera Barat dipecat secara tidak hormat. Upacara Pemecatan Tidak Hormat (PTDH) para personel itu digelar Rabu (3/3/2021).
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Menurutnya, total jumlah yang dipecat 8 orang, namun satu diantaranya berstatus sebagai ASN yang bertugas di Polda Sumbar.
Menurut Satake, para personel tersebut dipecat atas berbagai kasus yang tidak bisa lagi diberikan toleransi. Mulai dari masalah tidak masuk kerja tanpa izin hingga terjerat narkoba.
"Tadi ada empat orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Sedangkan tiga orang lainnya dipecat lantaran tidak pernah masuk kerja selama lebih dari 6 bulan.
Ia mengimbau seluruh personel agar tidak melakukan hal yang melanggar aturan Kapolri maupun aturan Undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial