SuaraSumbar.id - Penyanyi Aris Idol tiba-tiba mengumumkan dirinya akan mencalon jadi Presiden Indonesia. Aris mengaku siap nyapres di 2024 mendatang. Postingannya pun ramai dikomentari warganet. Ada yang menyindir, ada pula yang memberikan dukungan.
Pengumuman nyapres ditulis penyanyi bernama asli Januarisman Runtuwene itu di Instagramnya. Juara Indonesian Idol 2008 tersebut menyampaikan niat membangun Indonesia menjadi lebih baik.
"Semoga terkabul dan terwujud impian saya membangun Indonesia dan membenahi semuanya dengan baik," tulis Aris Idol, Rabu (24/2/2021).
Agar bisa mewujudkannya, Aris Idol mengajak masyarakat mendukungnya jadi presiden. Tak tanggung-tanggung, ajakannya mulai dari Sabang hingga Merauke.
Baca Juga: Aris Idol Sesumbar Nyapres 2024, Warganet Malah Emosi
"Ayo seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dukung dan pilih saya menjadi Presiden RI periode 2024! Salam sejahtera," tuturnya.
Di kolom caption, semangat mengajak generasi muda pun digaungkan penyanyi yang pernah mengonsumsi narkoba ini.
"Semangat para pemuda dan pemudi Tanah Air!!! Yakin kita bisa, demi perubahan yang lebih bermartabat, adil dan sejahtera untuk kita semua," ucapnya.
Merespons niat Aris Idol hendak calonkan diri, warganet mencetuskan nama artis lainnya jadi pendamping.
"Collab sama Aldi Taher bang.. Mantappp," kata @ziesyarilameisha.
Baca Juga: Aris Idol Calonkan Diri Jadi Presiden, Netizen Ajak Aldi Taher
Selain itu, komentar pedas lainnya juga ditulis warganet atas keinginan Aris Idol gantikan posisi Presiden Joko Widodo.
"Udah minum obat?" kata @sunankalijaga.se.
"Ikut perahu mana bang? Emang ada yang mau nampung, atau jalan sendiri?" sahut @midi_alhuda.
Selain itu, ada pula warganet yang ikut memberikan dukungan Aris untuk nyapres.
"Semangat bang, bismillah. Amiin," kata @putricollection1525.
Sebelumnya, Aris Idol ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019 saat menggunakan sabu. Pelantun Bukan Pemimpi ini kemudian divonis 1 tahun 3 bulan penjara.
April 2020, Aris Idol dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Cipinang. Dia dibebaskan sesuai keputusan menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04.
Berisi tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Istri Aris Idol Ungkap Perslingkuhan dan KDRT, Warganet Kasih Peringatan: Hati-Hati setelah Ini...
-
Jelang Lawan Filipina, Timnas Indonesia Diguyur Rp31,9 miliar, dari Siapa?
-
Keren Abis! Keuntungan Piala Presiden 2024 untuk Timnas Indonesia Capai Puluhan Miliar
-
Sah Jadi Wapres Indonesia, Gibran Rakabuming Berakhir Senasib Kaesang Pangarep Disoraki Saat Pelantikan
-
Bersandingan dengan Gibran Rakabuming, Raut Wajah Ma'ruf Amin Dinilai Mewakili Publik: Mimpi Buruk Indonesia
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025