SuaraSumbar.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap pelaku jaringan narkotika Aceh-Banten berinisial S.
Pelaku bersama barang bukti diamankan di parkiran sebuah hotel di Tangerang, Banten, pada Rabu 4 Juni 2025.
Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian, melansir Antara, Sabtu 7 Juni 2025.
"Penindakan terhadap penyelundupan narkoba tersebut bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi tim gabungan Bea Cukai dan Polri," kata Vicky Fadian.
Baca Juga:
Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum
Adapun tim yang terlibat bersama Bea Cukai Lhokseumawe dalam penindakan penyelundupan tersebut yakni Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.
Dari hasil tindak lanjut informasi tersebut, kata dia, tim gabungan mendeteksi pengangkutan narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur darat dengan mobil Toyota Rush dari Kabupaten Aceh Utara.
Setelah pemantauan selama dua hari, kata dia, mobil target ditemukan sedang parkir di sebuah hotel di kawasan Tangerang, Bantan.
Tim llau menggeledah dengan dukungan Unit K9 Bea Cukai. Hasilnya, sebanyak 40 bungkus sabu-sabu ditemukan tersembunyi di dalam pintu kendaraan.
"Seorang berinisial S ditangkap dalam penggeledahan tersebut. Selanjutnya, S diamankan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.
Baca Juga:
Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Donna Harun Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Narkoba
-
Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan
-
Ekstrem! WN Pakistan Telan 50 Kapsul Sabu, Dikeluarkan Lewat Anus di Jakarta
-
Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!