SuaraSumbar.id - Sebanyak 285 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, terjaring razia operasi yustisi, Senin (22/2/2021).
Para pelanggara diberi sanksi beragam. Ada yang berupa teguran tertulis hingga menyapu jalan dan membersihkan fasilitas umum.
Kasat Sabhara Polres Padang Panjang, AKP Winedri mengatakan, hukuman yang diberikan kepada warga pelanggar prokes tersebut sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2020.
Dia merincikan, dari 285 orang yang terjaring, 203 merupakan pengendara sepeda motor. Kemudian, 67 orang pejalan kaki dan 15 orang pengendara roda empat.
"Razia difokuskan di kawasan pasar. Masih banyak ditemui masyarakat yang tidak memakai masker," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Para pelanggar prokes diberikan sanksi berupa teguran lisan dan diwajibkan membeli masker. Ada juga yang disuruh menyapu jalan dengan memakai rompi pelanggar prokes.
"Mari sama-sama patuhi prokes. Ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," imbaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara