SuaraSumbar.id - Kebakaran lahan sawit terjadi di Kabupaten Agam. Kebakaran tersebut masih dalam upaya pemadaman tim gabungan bersama masyarakat, Minggu (14/2/2021). Hal itu disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam.
Lahan sawit yang berada di Jorong Aia Maruok, Nagari Persiapan Durian Kapeh, Kecamatan Tanjungmutiara diketahui luasnya mencapai lima hektare.
"Kita mengupayakan api segera padam secepat mungkin, agar tidak menjalar ke lokasi lain," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam Syafrizal di Lubukbasung dikutip dari Antara, Minggu (14/2/2021).
Kebakaran lahan sawit tersebut akibat cuaca panas dan angin kencang yang melanda daerah itu, sedangkan tim gabungan yang terlibat dalam upaya tersebut, antara lain, personel BPBD Agam, Polres Agam, Satpol PP Damkar Agam, dan masyarakat.
Ia menyebut pada Sabtu (13/2/2021) lahan kelapa sawit yang terbakar seluas dua hektare, sedangkan pada Minggu ini telah meluas hingga lima haktare, meliputi milik Dasiri Musnal (75) sekitar dua hektare dan Jarot (55) sekitar tiga hektare.
Pemadaman api menggunakan mesin portabel atau mesin pompa air.
Ia mengakui tim kesulitan memadamkan api akibat lokasinya berupa lahan gambut, sehingga kendaraan tidak bisa ke lokasi. Selain itu, kondisi cuaca panas dan angin kencang melanda daerah itu.
"Api sulit dipadamkan akibat lahan gambut dan mudah menjalar ke lokasi lain," katanya.
Semula, kebakaran itu diketahui oleh Efendi (45) pada Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 18.00 WIB.
Efendi beserta masyarakat melakukan upaya pemadaman api dengan menyiram lahan yang terbakar menggunakan air dan perlengkapan seadanya.
Namun, api masih belum dapat dipadamkan. Pemilik kebun kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Tanjungmutiara, Sabtu (13/2/2021), sekitar pukul 08.30 WIB.
Setelah itu, dilanjutkan dengan melaporkan kepada BPBD Agam pada pukul 10.24 WIB.
"Mendapat informasi itu, kami langsung ke lokasi untuk memadamkan api menggunakan mesin portabel. Penyebab kebakaran belum diketahui dan tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu," katanya.
Untuk diketahui, Senin (8/2/2021), sekitar 15 hektare lahan kelapa sawit terbakar di Lubuak Gadang, Nagari Durian Kapeh Darusalam, Kecamatan Tanjungmutiar.
Lokasi itu berjarak sekitar dua kilometer dengan lokasi yang terbakar saat ini. Sekitar 10 di antara 15 hektare lahan sudah padam karena telah dilakukan pendinginan, sedangkan di areal lima hektare lainnya, api masih hidup.
Berita Terkait
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit
-
Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
-
Pasca Banjir Bandang, Debit Sungai Nanggang di Palembayan Agam Naik Lagi
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025
-
KLH Segel Sementara Tambang di Sumbar, Pasang Plang Pengawasan Publik