SuaraSumbar.id - Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sunbar) menciduk satu mobil minibus berwarna hitam yang kedapatan mengangkut satu paket ganja kering. Parahnya, dua penumpang yang diduga pengedar itu kabur dan meninggalkan seorang wanita di dalam mobil tersebut.
Kejadian itu berawal ketika minibus dengan nomor polisi BA 1020 FC berhenti melewati marka jalan di Simpang Ujung Gurun, Rabu (10/2/2021) kemarin.
"Karena mobilnya melewati marka maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra seperti dikutip Antara, Kamis (11/2/2021).
Saat hendak dihentikan, lanjutnya mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Simpang Adabiah.
"Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan," katanya.
Sesampainya di Simpang Adabiah mobil itu belok ke arah jembatan Taman Siswa, kemudian masuk ke jalan tepi banjir kanal.
Mobil akhirnya terhenti ketika berada di jalan banjir kanal karena ramainya kendaraan di jalan tersebut.
"Dua orang melarikan diri dan meninggalkan mobil di pinggir jalan, akhirnya kami membawa kendaraan berikut seorang perempuan yang ada di dalamnya ke pos Ujung Gurun," jelasnya.
Sesampainya di pos Ujung Gurun, petugas memeriksa isi mobil karena curiga. Ternyata di bawah jok kiri bagian depan didapati bungkusan berisi paket besar serta satu plastik diduga ganja kering.
Baca Juga: Patungan Beli Ganja dengan Rekannya, GM Ditangkap BNN
Perempuan berinisial P yang ada di dalam mobil beserta kendaraannya itu langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang, dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mendapati kejadian tersebut akhirnya personel Satresnarkoba langsung menindaklanjuti serta melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua orang yang kabur.
Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar mengatakan dari pengembangan berhasil diamankan sebanyak 25 paket besar diduga ganja di sebuah rumah kawasan Bandar Buat.
Berat masing-masing paket besar itu diperkirakan satu kilogram.
Diketahui bahwa barang terlarang tersebut hendak dibawa ke daerah Bengkulu.
"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Apa Itu Ganja dan Ekstasi yang Positif Dipakai Onadio Leonardo?
-
Teka-teki Status Hukum Beby Prisillia Terjawab, Hasil Tes Urin Negatif dan Sudah Dipulangkan
-
Bak Kasih Kisi-Kisi, Onad Sempat Bercanda soal Ganja dan Papir Sehari sebelum Ditangkap
-
Polisi Tetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Tersangka Kasus Narkoba
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman