Agung Sandy Lesmana
Kamis, 11 Februari 2021 | 11:00 WIB
Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra saat mengamankan mobil yang kedapatan membawa barang diduga ganja pada Rabu (10/2). (Antarasumbar/Fathul Abdi)

SuaraSumbar.id - Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sunbar) menciduk satu mobil minibus berwarna hitam yang kedapatan mengangkut satu paket ganja kering. Parahnya, dua penumpang yang diduga pengedar itu kabur dan meninggalkan seorang wanita di dalam mobil tersebut. 

Kejadian itu berawal ketika minibus dengan nomor polisi BA 1020 FC berhenti melewati marka jalan di Simpang Ujung Gurun, Rabu (10/2/2021) kemarin. 

"Karena mobilnya melewati marka maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra seperti dikutip Antara, Kamis (11/2/2021).

Saat hendak dihentikan, lanjutnya mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Simpang Adabiah.

Baca Juga: Patungan Beli Ganja dengan Rekannya, GM Ditangkap BNN

"Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan," katanya.

Sesampainya di Simpang Adabiah mobil itu belok ke arah jembatan Taman Siswa, kemudian masuk ke jalan tepi banjir kanal.

Mobil akhirnya terhenti ketika berada di jalan banjir kanal karena ramainya kendaraan di jalan tersebut.

"Dua orang melarikan diri dan meninggalkan mobil di pinggir jalan, akhirnya kami membawa kendaraan berikut seorang perempuan yang ada di dalamnya ke pos Ujung Gurun," jelasnya.

Sesampainya di pos Ujung Gurun, petugas memeriksa isi mobil karena curiga. Ternyata di bawah jok kiri bagian depan didapati bungkusan berisi paket besar serta satu plastik diduga ganja kering.

Baca Juga: Diorder dari Amrik, Gun Gun Tanam Biji Ganja di Kontrakan Milik Kakaknya

Perempuan berinisial P yang ada di dalam mobil beserta kendaraannya itu langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang, dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mendapati kejadian tersebut akhirnya personel Satresnarkoba langsung menindaklanjuti serta melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua orang yang kabur.

Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar mengatakan dari pengembangan berhasil diamankan sebanyak 25 paket besar diduga ganja di sebuah rumah kawasan Bandar Buat.

Berat masing-masing paket besar itu diperkirakan satu kilogram.

Diketahui bahwa barang terlarang tersebut hendak dibawa ke daerah Bengkulu.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.
 

Load More