SuaraSumbar.id - Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sunbar) menciduk satu mobil minibus berwarna hitam yang kedapatan mengangkut satu paket ganja kering. Parahnya, dua penumpang yang diduga pengedar itu kabur dan meninggalkan seorang wanita di dalam mobil tersebut.
Kejadian itu berawal ketika minibus dengan nomor polisi BA 1020 FC berhenti melewati marka jalan di Simpang Ujung Gurun, Rabu (10/2/2021) kemarin.
"Karena mobilnya melewati marka maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra seperti dikutip Antara, Kamis (11/2/2021).
Saat hendak dihentikan, lanjutnya mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Simpang Adabiah.
Baca Juga: Patungan Beli Ganja dengan Rekannya, GM Ditangkap BNN
"Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan," katanya.
Sesampainya di Simpang Adabiah mobil itu belok ke arah jembatan Taman Siswa, kemudian masuk ke jalan tepi banjir kanal.
Mobil akhirnya terhenti ketika berada di jalan banjir kanal karena ramainya kendaraan di jalan tersebut.
"Dua orang melarikan diri dan meninggalkan mobil di pinggir jalan, akhirnya kami membawa kendaraan berikut seorang perempuan yang ada di dalamnya ke pos Ujung Gurun," jelasnya.
Sesampainya di pos Ujung Gurun, petugas memeriksa isi mobil karena curiga. Ternyata di bawah jok kiri bagian depan didapati bungkusan berisi paket besar serta satu plastik diduga ganja kering.
Baca Juga: Diorder dari Amrik, Gun Gun Tanam Biji Ganja di Kontrakan Milik Kakaknya
Perempuan berinisial P yang ada di dalam mobil beserta kendaraannya itu langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang, dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mendapati kejadian tersebut akhirnya personel Satresnarkoba langsung menindaklanjuti serta melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua orang yang kabur.
Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar mengatakan dari pengembangan berhasil diamankan sebanyak 25 paket besar diduga ganja di sebuah rumah kawasan Bandar Buat.
Berat masing-masing paket besar itu diperkirakan satu kilogram.
Diketahui bahwa barang terlarang tersebut hendak dibawa ke daerah Bengkulu.
"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Tersangka Kasus Narkoba
-
Kompak Masuk Penjara, Terkuak Cerita Epy Kusnandar Dapat Selinting Ganja dari Yogi Gamblez
-
Mahasiswa Ngaku Isap Ganja Gegara Pusing Bikin Laporan PKL, Rahmat: Buat Nenangin
-
Dorr! Polisi Tembak Tersangka Kasus Ganja 1 Kilogram Di Cipayung Jakarta Timur
-
Presiden Biden Ampuni Tahanan yang Dihukum atas Kepemilikan Ganja
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final