SuaraSumbar.id - Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sunbar) menciduk satu mobil minibus berwarna hitam yang kedapatan mengangkut satu paket ganja kering. Parahnya, dua penumpang yang diduga pengedar itu kabur dan meninggalkan seorang wanita di dalam mobil tersebut.
Kejadian itu berawal ketika minibus dengan nomor polisi BA 1020 FC berhenti melewati marka jalan di Simpang Ujung Gurun, Rabu (10/2/2021) kemarin.
"Karena mobilnya melewati marka maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra seperti dikutip Antara, Kamis (11/2/2021).
Saat hendak dihentikan, lanjutnya mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Simpang Adabiah.
"Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan," katanya.
Sesampainya di Simpang Adabiah mobil itu belok ke arah jembatan Taman Siswa, kemudian masuk ke jalan tepi banjir kanal.
Mobil akhirnya terhenti ketika berada di jalan banjir kanal karena ramainya kendaraan di jalan tersebut.
"Dua orang melarikan diri dan meninggalkan mobil di pinggir jalan, akhirnya kami membawa kendaraan berikut seorang perempuan yang ada di dalamnya ke pos Ujung Gurun," jelasnya.
Sesampainya di pos Ujung Gurun, petugas memeriksa isi mobil karena curiga. Ternyata di bawah jok kiri bagian depan didapati bungkusan berisi paket besar serta satu plastik diduga ganja kering.
Baca Juga: Patungan Beli Ganja dengan Rekannya, GM Ditangkap BNN
Perempuan berinisial P yang ada di dalam mobil beserta kendaraannya itu langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang, dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mendapati kejadian tersebut akhirnya personel Satresnarkoba langsung menindaklanjuti serta melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua orang yang kabur.
Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar mengatakan dari pengembangan berhasil diamankan sebanyak 25 paket besar diduga ganja di sebuah rumah kawasan Bandar Buat.
Berat masing-masing paket besar itu diperkirakan satu kilogram.
Diketahui bahwa barang terlarang tersebut hendak dibawa ke daerah Bengkulu.
"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Tersangka Kasus Narkoba
-
Kompak Masuk Penjara, Terkuak Cerita Epy Kusnandar Dapat Selinting Ganja dari Yogi Gamblez
-
Mahasiswa Ngaku Isap Ganja Gegara Pusing Bikin Laporan PKL, Rahmat: Buat Nenangin
-
Dorr! Polisi Tembak Tersangka Kasus Ganja 1 Kilogram Di Cipayung Jakarta Timur
-
Presiden Biden Ampuni Tahanan yang Dihukum atas Kepemilikan Ganja
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!