Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla
Selasa, 09 Februari 2021 | 08:55 WIB
Ilustrasi detik-detik Ustadz Maaher minta maaf sebelum meninggal. [Ist & Instagram @ustadzmaherr_real]

SuaraSumbar.id - Ustadz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia. Ia meninggal dunia saat menjalani masa penghukuman atas kasus ujaran kebencian terhadap ulama Habib Luthfi.

Sambil menangis, ustaz yang bernama Soni Ernata ini pernah meminta maaf kepada Habib Luthfi dan menjelaskan maksud ucapannya mengatakan Habib Luthfi cantik.

Dalam pernyataannya, Ustaz Maaher At Thuwailibi mengaku syok atau kaget saat pertama kali ditangkap polisi tim Penyidik Siber Polri.

Ustaz Maaher sudah berulang kali berurusan dengan polisi, namun baru kali ini dia benar-benar ditahan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dipuji karena Doakan Ustadz Maaher yang Meninggal

“Beberapa kali saya berurusan dengan polisi, baru kali ini saya ditahan. Saya terkejut batin, syok sekali,” ujar Ustaz Maaher.

Lebih jauh, dia mengaku tak menyangka jika responsnya terhadap cuitan warganet terkait foto Habib Luthfi bin Yahya bisa berujung pada penangkapan dan penahanan di sel.

Padahal, kata dia, mulanya tak ada niatan melecehkan tokoh yang sangat dihormati warga Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

Bahkan, sebelumnya, dia bersama istri dan anak-anaknya berniat mengunjungi kediaman Habib Luthfi di Pekalongan. Namun, belum juga rencana itu terwujud, dia lebih dulu diamankan pihak kepolisian.

“Saya ingin meminta maaf dan mencium tangan beliau,” terang Ustaz Maaher, sambil berupaya membendung air matanya.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polisi Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Tahanan

Ustaz Maaher meminta maaf kepada orang lain yang telah disakiti hatinya bukan aib atau sesuatu yang memalukan. Sebab, kata dia, berani menyampaikan kesalahan merupakan sikap kesatria yang tak banyak dimiliki orang lain.

Terkait kasus yang sedang menimpanya, dia memohon pihak kepolisian bisa menghukumnya secara adil, alias tidak berat sebelah.

“Hukumlah kesalahan saya secara proporsional dan profesional,” pintanya.

“Kalau saya dianggap ustaz nakal, rangkullah saya. Jangan anggap saya sebagai musuh,” kata dia.

Meninggal saat jalani masa hukuman

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan seputar meninggal-nya Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Menurut Argo, berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan. "Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/2/2021) malam.

Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap dia sebagaimana dilansir Antara.

Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.

Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan, tapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustadz tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim.

"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu," ucap Argo.

Load More