SuaraSumbar.id - Kasus DPO yang ditembak mati di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terus bergulir. Pihak keluarga tersangka DS mengajukan surat permohonan jaminan keselamatan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk pemulihan psikologi anak dan istri korban.
Hal itu dinyatakan Penasehat Hukum (PH) keluarga DS, Guntur Abdurrahman. Menurut Guntur, sudah ada dugaan intimidasi dari pihak-pihak lain yang mendatangi keluarga korban agar kasus ini diakhiri dengan perdamaian. Bahkan, ada juga yang menjanjikan akan memediasi dan segala macamnya.
"Itu salah satu alasan kami meminta jaminan keselamatan kepada LPSK. Kemudian LPSK bersedia untuk memberi perlindungan kepada keluarga sehingga psikologi istri dan anak-anak bisa segera pulih," kata Guntur kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Minggu (31/1/2021).
Guntur berharap dan menekankan agar proses hukum kasus penembakkan ini adalah kasus dugaan pembunuhan. Menurutnya, seseorang yang ditembak di bagian kepala, kecuali peluru karet, itu bukanlah penganiayaan, melainkan pembunuhan.
Baca Juga: Polda Sumbar Selidiki Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan
"Kepada kepolisian kami mengharapkan yang dikejar itu adalah dugaan tindak pidana pembunuhan dan bukan kasus kelalaian apalagi hanya diduga pelanggaran SOP. Harga nyawa seseorang tidak semurah itu," tegasnya.
"Kalau tidak ada halangan, besok, Senin (1/2/2021) Polda Sumbar langsung ke lokasi untuk memintai keterangan keluarga termasuk keterangan istri DS," sambungnya.
Sebelumnya, pihak keluarga DPO berinisial DS telah membuka suara dan mengklaim bahwa kronologis yang disampaikan pihak kepolisian bertolak belakangan dengan fakta di lapangan.
Hal itu disampaikan salah eorang sepupu dari istri DS, Benni Endo Mahatta. Diakuinya, pihak keluarga meminta keadilan kepada Kapolri atas insiden penembakan itu.
Apalagi, peristiwa penembakan disaksikan langsung istri DS dan anaknya yang masih berusia empat tahun.
Baca Juga: Solok Selatan Kondusif Pasca Penyerangan Polsek, Jasad DPO Judi Diserahkan
"Yang jelas, kami berharap dan terus meminta keadilan. Kami dari pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Ada sekitar delapan orang kuasa hukum yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!