SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menurunkan tim investigasi untuk memeriksa sejumlah petugas Polres Solok Selatan penembak mati tersangka DPO kasus judi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, tim investigasi yang diturunkan Polda Sumbar sudah berada di Solok Selatan. Mereka akan menyelidiki penangkapan tersangka judi yang juga berujung pada penyerangan kantor Polsek Sungai Pagu.
"Tim yang diturunkan dari Bidpropam Polda Sumbar. Mereka sudah berada di lokasi," kata Satake, Kamis (28/1/2021).
Polda Sumbar memastikan akan mengungkap kasus ini secara terbuka tanpa ditutup-tutupi.
"Mereka (polisi) diperiksa, apakah sudah sesuai SOP melakukan penangkapan hingga mengeluarkan tembakan," katanya.
Sebelumnya, video yang diduga DPO judi berinisial D, pasca ditembak mati sempat beredar di medsos Facebook yang dibagikan akun @Dadang Wijaksono dan ditandai ke group @Info Solok Selatan. Kemudian kembali dibagikan akun @Prima Lidya Rizal.
Video tersebut kabarnya direkam oleh istri pelaku. Dia merekam suaminya tergeletak bersimbah darah di bagian kepala. Namun sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (28/1/2021), video tersebut sudah tidak ada lagi.
Massa menyerang kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan. Mereka melempari kantor polisi itu hingga sejumlah kacanya pecah.
Aksi anarkis itu dipicu ketidaksenangan mereka atas tewasnya salah seorang tersangka kasus perjudian yang baru saja ditangkap jajaran Polres Solok Selatan itu.
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto membenarkan penyerangan massa ke kantor Polsek Sungai Pagu. Menurutnya, massa melempari Polsek sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (27/1/2021).
"Massa datangi Mapolsek lantaran marah karena salah satu tersangka meninggal saat penangkapan," katanya saat dihubugi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (27/1/2021).
Tersangka yang tewas itu telah lama menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perjudian.
Namun ketika ditangkap, tersangka E melakukan justru perlawanan keras. Bahkan, kata AKBP Tedy, seorang personel luka terkena sabetan golok.
Atas dasar itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas kepada tersangka hingga akhirnya ditembak mati.
"Tersangka kena (tembak) di bagian kepala karena kondisinya seperti itu. Tersangka meninggal dunia," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini 11 Mei 2026, Catat Lokasi dan Jam Layanannya