Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 27 Januari 2021 | 20:35 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Foto: dok.covesia).

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengerahkan personel Brimob ke Solok Selatan. Pasukan ini diperbantukan untuk mengamankan kantor Polsek Sungai Pagu yang baru saja diserang massa.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, personel Brimob yang dikerahkan mencapai 100 orang atau satu Satuan Setingkat Kompi (SKK).

Satake mengatakan, dari laporan Polres Solok Selatan, selain penyerangan kantor Polsek Sungai Pagu, massa juga melakukan pemblokiran jalan.

"Ya, sebanyak 1 SKK untuk melakukan pengamanan karena massa juga melakukan pemblokiran jalan. Tapi jalan yang mananya kami belum tahu pasti," kata Bayu kepada wartawan, Rabu (28/1/2021) malam.

Baca Juga: DPO Judi Ditembak Mati, Massa Ngamuk dan Serang Kantor Polsek di Sumbar

Laporan yang diterimanya, kata Bayu, jumlah massa yang menyerang kantor Polsek Sungai Pagu mencapai 200 orang. Aksi tersebut dipicu karena meninggalnya salah seorang tersangka kasus judi.

"Tersangka melawan, polisi terpaksa memberi tindakan tegas dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Sebelumnya, massa menyerang kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka melempari kantor polisi itu hingga sejumlah kacanya pecah.

Aksi anarkis itu dipicu ketidaksenangan mereka atas tewasnya salah seorang tersangka kasus perjudian yang baru saja ditangkap jajaran Polres Solok Selatan itu.

Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto membenarkan penyerangan massa ke kantor Polsek Sungai Pagu. Menurutnya, massa melempari Polsek sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Dalam Sehari, Polda Sumbar Klaim Bubarkan Ratusan Kerumunan Masyarakat

"Massa datangi Mapolsek lantaran marah karena salah satu tersangka meninggal saat penangkapan," katanya saat dihubugi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (27/1/2021).

Load More