SuaraSumbar.id - Ketua Umum Pro Jokowi-Maruf Amin (Projamin), Ambroncius Nababan, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernada rasial yang dilakukannya kepada eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Informasinya, Ambroncius Nababan dijemput paksa jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.
Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Menurutnya, politisi Partai Hanura itu dijemput polisi sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (26/1/2021).
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021) malam.
Menurut Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Selasa siang.
"Ya betul (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Slamet saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga telah memeriksa Ambroncius pada Senin (25/1/2021) malam. Saat itu, Ambroncius diperiksa dengan status sebagai saksi.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penyidik mencecar Ambroncius dengan 25 pertanyaan.
Sebelumnya, Ambroncius menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia juga mengklaim tak akan melarikan diri.
Baca Juga: Dibawa Paksa Polisi, Ini Nasib Terbaru Ambroncius Penghina Natalius Pigai
Hal itu diutarakan Ambroncius saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1/2021) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan penyidik yang telah dijadwalkan.
"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius.
Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui bahwa dirinya lah pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila.
Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.
Adapun, Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain.
"Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Rasis, Politikus: Polisi Harus Tegas Siapapun Pelakunya, Apapun Jabatannya
-
Geram Aksi Rasis Ambroncius Nababan, Sahroni Nasdem: Harus Tindak Tegas!
-
Kasus Rasisme Ambroncius, Eks Tapol Papua: Budaya Buruk Politisi Indonesia
-
Kecam Rasisme Ambroncius ke Pigai, Anta: Budaya Buruk Politisi Indonesia
-
Sindir Natalius Pigai Mengadu ke Menhan AS, Denny Bandingkan dengan Ahok
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung