SuaraSumbar.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI tegas menolak revisi Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu dinyatakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Seperti diketahui, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Dalam drafnya, revisi ini mencakup aturan pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan anggota DPD, dan pemilihan kepala daerah.
Menurut Zulkifli Hasan, UU Pemilu belum saatnya direvisi. "Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen DPR, Senin (25/1/2021).
Zulkifli pun membeberkan sejumlah argumen yang menjadi pertimbangan dalam menolak UU Pemilu itu. Menurutnya, UU tersebut baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4 sampai 5 tahun terakhir.
Baca Juga: Ogah Lakukan Revisi, PAN: UU Pemilu Bisa Dipakai hingga 3 Kali Pemilihan
"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulkifli.
Kemudian, PAN menolak revisi UU Pemilu lantaran pembentukan UU tidak mudah. Banyak kepentingan yang harus diakomodir dalam UU Pemilu, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu serta masyarakat dan civil society.
"Dengan merubah UU yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini. Dalam konteks itu lah PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu," kata Zulkifli.
Selain itu, hal lain yang menjadi dasar penolakan revisi UU Pemilu bagi PAN adalah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di negeri ini.
Baginya, penanganan Covid-19 yang perlu diperkuat secara bersama. "Alangkah indahnya jika energi DPR dan pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," katanya.
Baca Juga: PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulhas: Tak Ada Jaminan jadi Lebih Baik
(Suara.com)
Berita Terkait
-
FPI Dibubarkan, Politikus PAN Ini Hormati Keputusan Pemerintah
-
PAN Rapatkan Barisan, Zulkifli Hasan: Kerja Keras Menangkan Gibran
-
Jokowi Klarifikasi, Abdillah Toha: Pemerintah Gagal dalam Komunikasi Publik
-
Kader Berharap Desy Ratnasari Bisa Jadi Gubernur Jawa Barat
-
Jadi Ketua DPW PAN, Desy Ratnasari Diharapkan Menangkan Pilkada Serentak
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
6 Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia di Tanah Suci, Kapan Pulang ke Tanah Air?
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!