SuaraSumbar.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI tegas menolak revisi Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu dinyatakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Seperti diketahui, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Dalam drafnya, revisi ini mencakup aturan pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan anggota DPD, dan pemilihan kepala daerah.
Menurut Zulkifli Hasan, UU Pemilu belum saatnya direvisi. "Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen DPR, Senin (25/1/2021).
Zulkifli pun membeberkan sejumlah argumen yang menjadi pertimbangan dalam menolak UU Pemilu itu. Menurutnya, UU tersebut baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4 sampai 5 tahun terakhir.
"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulkifli.
Kemudian, PAN menolak revisi UU Pemilu lantaran pembentukan UU tidak mudah. Banyak kepentingan yang harus diakomodir dalam UU Pemilu, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu serta masyarakat dan civil society.
"Dengan merubah UU yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini. Dalam konteks itu lah PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu," kata Zulkifli.
Selain itu, hal lain yang menjadi dasar penolakan revisi UU Pemilu bagi PAN adalah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di negeri ini.
Baginya, penanganan Covid-19 yang perlu diperkuat secara bersama. "Alangkah indahnya jika energi DPR dan pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," katanya.
Baca Juga: Ogah Lakukan Revisi, PAN: UU Pemilu Bisa Dipakai hingga 3 Kali Pemilihan
(Suara.com)
Berita Terkait
-
FPI Dibubarkan, Politikus PAN Ini Hormati Keputusan Pemerintah
-
PAN Rapatkan Barisan, Zulkifli Hasan: Kerja Keras Menangkan Gibran
-
Jokowi Klarifikasi, Abdillah Toha: Pemerintah Gagal dalam Komunikasi Publik
-
Kader Berharap Desy Ratnasari Bisa Jadi Gubernur Jawa Barat
-
Jadi Ketua DPW PAN, Desy Ratnasari Diharapkan Menangkan Pilkada Serentak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
-
5 Merk Lipstik Lokal Murah, Tahan Saat Makan dan Minum
-
10 Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Wajah Cerah Alami
-
Jalur Lembah Anai Ditarget Buka 24 Jam Saat Libur Lebaran 2026