SuaraSumbar.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI tegas menolak revisi Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu dinyatakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Seperti diketahui, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Dalam drafnya, revisi ini mencakup aturan pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan anggota DPD, dan pemilihan kepala daerah.
Menurut Zulkifli Hasan, UU Pemilu belum saatnya direvisi. "Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen DPR, Senin (25/1/2021).
Zulkifli pun membeberkan sejumlah argumen yang menjadi pertimbangan dalam menolak UU Pemilu itu. Menurutnya, UU tersebut baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4 sampai 5 tahun terakhir.
Baca Juga: Ogah Lakukan Revisi, PAN: UU Pemilu Bisa Dipakai hingga 3 Kali Pemilihan
"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulkifli.
Kemudian, PAN menolak revisi UU Pemilu lantaran pembentukan UU tidak mudah. Banyak kepentingan yang harus diakomodir dalam UU Pemilu, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu serta masyarakat dan civil society.
"Dengan merubah UU yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini. Dalam konteks itu lah PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu," kata Zulkifli.
Selain itu, hal lain yang menjadi dasar penolakan revisi UU Pemilu bagi PAN adalah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di negeri ini.
Baginya, penanganan Covid-19 yang perlu diperkuat secara bersama. "Alangkah indahnya jika energi DPR dan pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," katanya.
Baca Juga: PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulhas: Tak Ada Jaminan jadi Lebih Baik
(Suara.com)
Berita Terkait
-
Hukum Acara Pemilu dan Pilkada Tidak Sinkron, Ketua Bawaslu: Saya Kira...
-
Karena Ini, Putri Zulhas Yakin Prabowo Bakal Bawa Perubahan Positif untuk Kemajuan Bangsa
-
Diminta Prabowo Bantu Tugas Mulia, Zulhas: Agar Bisa Swasembada Pangan dan Jadi Negara Maju 2045
-
Fleksing di Tengah Rakyat Kelaparan, Zulkifli Hasan 'Dibayangi' Latar Belakang Keluarga dan Masa Kecil Pilu
-
Bisnis dan Kekayaan Zulkifli Hasan, Dikritik Usai Pamer Bagi-bagi Gepokan Uang ke Cucu
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter