SuaraSumbar.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI tegas menolak revisi Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu dinyatakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Seperti diketahui, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Dalam drafnya, revisi ini mencakup aturan pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan anggota DPD, dan pemilihan kepala daerah.
Menurut Zulkifli Hasan, UU Pemilu belum saatnya direvisi. "Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen DPR, Senin (25/1/2021).
Zulkifli pun membeberkan sejumlah argumen yang menjadi pertimbangan dalam menolak UU Pemilu itu. Menurutnya, UU tersebut baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4 sampai 5 tahun terakhir.
"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulkifli.
Kemudian, PAN menolak revisi UU Pemilu lantaran pembentukan UU tidak mudah. Banyak kepentingan yang harus diakomodir dalam UU Pemilu, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu serta masyarakat dan civil society.
"Dengan merubah UU yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini. Dalam konteks itu lah PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu," kata Zulkifli.
Selain itu, hal lain yang menjadi dasar penolakan revisi UU Pemilu bagi PAN adalah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di negeri ini.
Baginya, penanganan Covid-19 yang perlu diperkuat secara bersama. "Alangkah indahnya jika energi DPR dan pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," katanya.
Baca Juga: Ogah Lakukan Revisi, PAN: UU Pemilu Bisa Dipakai hingga 3 Kali Pemilihan
(Suara.com)
Berita Terkait
-
FPI Dibubarkan, Politikus PAN Ini Hormati Keputusan Pemerintah
-
PAN Rapatkan Barisan, Zulkifli Hasan: Kerja Keras Menangkan Gibran
-
Jokowi Klarifikasi, Abdillah Toha: Pemerintah Gagal dalam Komunikasi Publik
-
Kader Berharap Desy Ratnasari Bisa Jadi Gubernur Jawa Barat
-
Jadi Ketua DPW PAN, Desy Ratnasari Diharapkan Menangkan Pilkada Serentak
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI