Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 22 Januari 2021 | 19:16 WIB
Kepala SMKN 2 Padang memberikan keterangan kepada Ombudsman Sumbar terkait viralnya video pemaksaan siswi nonmuslim untuk memakai jilbab. [Suara/Dok.Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat menangangi kasus dugaan pemaksaan seorang siswi yang bukan pemeluk agama Islam untuk memakai jilbab.

Bahkan hari ini, Jumat (22/1/2021), pihak Ombudsman juga telah memanggil Kepala SMK Negeri 2 Padang, tempat siswi nonmuslim itu bersekolah.

"Kami memanggil Kepala Sekolah SMK 2 Padang ini terkait informasi pemaksaan menggunakan jilbab bagi siswa nonmuslim di sekolah tersebut," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com.

Menurutnya, Kepsek tersebut menjelaskan bagaimana duduk permasalahan yang viral di media sosial itu.

Baca Juga: Ditabrak Kereta Api, Pemotor di Padang Tewas hingga Terseret Puluhan Meter

"Kami nanti akan membahasnya secara internal dan hasilnya nanti diumumkan Senin, 25 Januari 2021 mendatang," katanya.

Sebelumnya, seorang siswi nonmuslim di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan memakai jilba ke sekolah. Alasannya, berkerudung bagi siswi sudah menjadi aturan di sekolah tersebut.

Kasus ini viral setelah ayah siswi tersebut mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).

"Lagi di sekolah smk negri 2 padang. Saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab, kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon di doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.

Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.

Baca Juga: WN Amerika Divonis Penjara 7 Bulan Ajukan Banding

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu.

Pihak sekolah pun bersikeras bahwa peraturan itu sudah disepakati sejak awal siswa masuk ke sekolah itu. Para guru mengaku tak bisa mebiarkan salah satu siswa melanggar aturan itu.

"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan di SMKN 2 Padang itu.

Load More