SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat menangangi kasus dugaan pemaksaan seorang siswi yang bukan pemeluk agama Islam untuk memakai jilbab.
Bahkan hari ini, Jumat (22/1/2021), pihak Ombudsman juga telah memanggil Kepala SMK Negeri 2 Padang, tempat siswi nonmuslim itu bersekolah.
"Kami memanggil Kepala Sekolah SMK 2 Padang ini terkait informasi pemaksaan menggunakan jilbab bagi siswa nonmuslim di sekolah tersebut," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Menurutnya, Kepsek tersebut menjelaskan bagaimana duduk permasalahan yang viral di media sosial itu.
Baca Juga: Ditabrak Kereta Api, Pemotor di Padang Tewas hingga Terseret Puluhan Meter
"Kami nanti akan membahasnya secara internal dan hasilnya nanti diumumkan Senin, 25 Januari 2021 mendatang," katanya.
Sebelumnya, seorang siswi nonmuslim di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan memakai jilba ke sekolah. Alasannya, berkerudung bagi siswi sudah menjadi aturan di sekolah tersebut.
Kasus ini viral setelah ayah siswi tersebut mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).
"Lagi di sekolah smk negri 2 padang. Saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab, kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon di doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.
Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.
Baca Juga: WN Amerika Divonis Penjara 7 Bulan Ajukan Banding
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu.
Pihak sekolah pun bersikeras bahwa peraturan itu sudah disepakati sejak awal siswa masuk ke sekolah itu. Para guru mengaku tak bisa mebiarkan salah satu siswa melanggar aturan itu.
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan di SMKN 2 Padang itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap
-
Tradisi 'Manampuang', Berbagi Daging Kurban Tanpa Kupon di Agam Sumbar
-
Penyembelihan Sapi Betina Produktif untuk Kurban di Padang Pariaman Digagalkan
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H