SuaraSumbar.id - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas resmi menghentikan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak, Kamis (21/1/2021).
"Mulai Kamis 21 Januari 2021 pada pukul 16.57 WIB, operasi SAR (search and rescue) terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian,” ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito di JICT 2 Jakarta, Kamis.
Dijelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan taktis, hasil temuan korban, efektifitas, pertemuan dengan keluarga korban, hingga rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Bagus mengatakan meski dinyatakan penghentian operasi, pihaknya melaksanakan operasi lanjutan yaitu berupa pemantauan dan monitor secara aktif mengenai perkembangan pencarian.
Baca Juga: Pemakaman Pramugari Sriwijaya di Bali, Diiringi Tangis Haru
“Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespon untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya.
Selama 13 hari pencarian, Basarnas melaksanakan operasi SAR gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian, Lembaga, serta potensi SAR. Operasi tersebut dilakukan dengan ketentuan tujuh hari dan dua kali perpanjangan masing-masing tiga hari.
Pelibatan kekuatan dalam operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan tersebut yakni kurang lebih 4.300 personel, 62 kapal laut dan 15 pesawat.
Dalam operasi pencarian dan pertolongan, tim gabungan Basarnas mengevakuasi 324 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban, serpihan kecil pesawat sebanyak 68 buah, serpihan besar pesawat 55 buah.
Selain itu juga ditemukan perekam data pesawat/FDR pada hari keempat pencarian, serta unit elektronik perekam suara kokpit pada 15 Januari atau hari ketujuh pencarian.
Baca Juga: Diberi Imbalan, Nelayan Sudah Temukan 3 Jasad Korban Sriwijaya Air 182 SJ
Masing-masing telah diserahkan pada Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk bagian pesawat dan DVI Polri untuk kantong jenazah.
Berita Terkait
-
5 Penumpang Longboat Tenggelam di Halmahera Selatan, Begini Kronologinya!
-
Korupsi Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Divonis 5 Tahun Bui
-
Polisi Sebut Basarnas Masih Lakukan Pencarian Terhadap Hanyutnya Seorang Bocah saat Banjir di Tebet
-
Basarnas Kerahkan Personel hingga Drone Tinjau Titik Banjir Bogor-Jakarta
-
Speedboat Basarnas Meledak di Maluku Utara: 3 Tewas, 1 Wartawan Hilang
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!