SuaraSumbar.id - Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI menolak semua aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Dharmasraya.
Hal itu diputuskan DKPP dalam sidang pembacaan putusan terhadap perkara nomor 159-PKE-DKPP/XI/2020 di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).
Perkara dugaan pelanggaran kode eetik dilaporkan Fadli Aulia yang menjabat Liasson Officer (LO) Paslon Bupati-Wakil Bupati Dharmasraya, Panji Mursyidan-Yosrisal.
Pokok aduan termohon menyangkut dugaan pembersihan baliho Panji-Yosrisal secara membabi buta. Akhirnya, paslon ini mendapatkan kerugian materil dan immateril. Mereka mengakukan semua komisioner Bawaslu Dharmasraya, yakni Syamsurizal (Ketua), Alde Rado dan Laila Husni.
Baca Juga: Tindak Lanjut Putusan DKPP, KPU Tunjuk Ilham Saputra Gantikan Arief Budiman
Anggota DKPP, Ida Budhiati mengatakan, DKPP telah mendengarkan keterangan dari pengadu dan jawaban dari teradu. Termasuk meminta keterangan beberapa saksi dan mempelajari bukti-bukti persoalan.
Setelah itu, DKPP menggelar sidang untuk gelar duduk perkara tanggal 14 Desember 2020. Namun, kuasa hukum pengadu tidak hadir dan memberikan surat keterangan bahwa pengadu sudah mencabut kuasa terhadapnya.
Selanjutnya tanggal 15 Desember 2020, Pengadu (Fadli Aulia) mengirim surat pencabutan perkara kepada DKPP RI.
"Dengan begitu, dalam persoalan ini pengadu tidak menggunakan hak dan kesempatan yang diberikan DKPP untuk membuktikan dalil aduan pengadu dalam sidang pemeriksaan," katanya.
Sedangkan teradu (Bawaslu Dharmasraya), memberikan keterangannya ke DKPP RI. Dengan begitu, DKPP menolak seluruh aduan dari pengadu karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Dugaan Tak Netral, KPU Indragiri Hulu Bakal Dilaporkan ke DKPP
"Selain menolak seluruh pengaduan dari pengadu, DKPP juga meminta agar Bawaslu Sumbar merehabilitasi nama teradu terhitung 7 hari setelah putusan ini dibacakan," kata ketua sidang DKPP, Prof Teguh Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Komitmen BRI untuk Dunia Bola Nasional: Sponsori GFL Series 3
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Letusan hingga 800 Meter
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!