SuaraSumbar.id - Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membongkar kasus dugaan pengangkutan BBM ilegal jenis premiun. Polisi pun telah meminta keterangan ahli dari Pertamina untuk mengusut kasus tersebut.
"Proses kasusnya masih berjalan, dan polisi minta ahli Pertamina usut kasus dugaan premium ilegal. Kami meminta keterangan ahli dari Pertamina di Jakarta," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Edryan Wiguna, dikutip dari Antara, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, keterangan ahli diperlukan dalam memproses kasus yang telah berjalan sekitar dua bulan itu. Salah satunya untuk memeriksa kandungan dan mutu minyak tersebut.
Kasus dugaan pengangkutan BBM jenis premium ilegal itu terungkap dari peristiwa kecelakaan yang terjadi di kawasan Panorama I, Sitinjau Laut, Padang, Sumbar, Sabtu (31/10/2020).
Saat itu, truk yang dikemudikan SP (46) kehilangan kendali sehingga mobil rebah dan minyak yang diangkutnya tumpah.
Saat diperiksa, sopir truk ternyata tidak memiliki surat-surat resmi untuk mengangkut minyak-minyak tersebut. Akhirnya, kasus ini diproses secara hukum.
Dari peristiwa itu, Polsek Lubuk Kilangan mengamankan sejumlah barang bukti 13 drum BBM premium dan 5 unit tedmon berisikan 1.000 liter premium. Sedangkan tersangkanya baru satu, yaitu pengemudi berinisial SP.
Dari hasil pemeriksaan sementara, premium itu diangkut dari daerah Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan daerah tujuannya memang di Kota Padang, dan rencananya akan dibongkar di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang. (Antara)
Baca Juga: 9.128 Tenaga Kesehatan di Padang Segera Disuntik Vaksin Sinovac
Berita Terkait
-
Pakai Kendaraan Jenis Komersial, Kini Tersedia Mobile Booth MyPertamina
-
Dorong Pembayaran Nontunai, Tersedia Mobile Booth MyPertamina
-
Pasca Gempa: Pertamina Jamin Ketersediaan LPG di Mamuju dan Majene
-
Jangan Percaya Info Terjadi Kekosongan BBM di SPBU Pertamina Majene-Mamuju
-
Hindari Kelangkaan di Mamuju dan Majene, Pertamina Tambah 43.300 Tabung LPG
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan
-
CEK FAKTA: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah, Benarkah?
-
Bebek dan Angsa Dimangsa Harimau Sumatera, Warga Agam Ketar-ketir!