SuaraSumbar.id - Kabar perceraian ustaz kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dengan istri pertamanya, Muthmainmah atau Teh Ninih, heboh dipergunjingkan publik sejak beberapa waktu lalu.
Hanya saja, hingga kini gugatan perceraian atas nama Aa Gym belum terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Hal itu terungkap dari wawancara dalam tayangan YouTube SelebOncam News, Minggu (17/1/2021).
Humas PA Agama Bandung mengaku belum mengetahui gugatan atas nama Aag Gym.
"Nama Abdullah Gymnastiar belum terdaftar (gugatannya) di Pengadilan Agama Bandung," ujar Humas Pengadilan Agama Bandung, Subai, dikutip dari YouTube SelebOncam News, Minggu (17/1/2021).
Aa Gym dikabarkan sudah mengucap tiga kali talak ke Teh Ninih. Sementara, dari ikrar talak ke pengajuan gugatan belum bisa diketahui lantaran Aa Gym tidak mendaftarkannya.
"Kalau belum daftar belum tahu, pas udah daftar nanti mulai gugatan (ke talak diketahui). Pakai pengacara bisa, tapi namanya kan pasti ada, cuman sejauh ini belum ada (nama Abdullah Gymnastiar)," jelasnya.
Sebelumnya, kabar cerai Aa Gym atas istri pertamanya diinformasikan anak mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali di laman Facebook. Beberapa waktu lalu, ia mengumumkan ibunya sudah diceraikan sang ayah.
“Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabt semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah di cerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym),” tulis Ghaza dikutip dari akun @mak_inpoh, 31 Desember 2020.
Selain pengumuman mengejutkan ini, Muhammad Ghaza Al Ghazali juga menerangkan bahwa sang ibu tak lagi mengurusi keperluan pesantren yang dikelola Aa Gym.
Baca Juga: Ceraikan Teh Ninih, Aa Gym Belum Daftar Gugatan ke Pengadilan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung