SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi akan memberikan vaskin Covid-19 gratis untuk masyarakat Indonesia. Namun, pro dan kontra terhadap penyuntikan vaksin Sinovac itu masih terjadi.
Bahkan, penolakan vaksinasi malah datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning. Dia secara tegas menolak untuk divaksin Covid-19.
Pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi orang pertama yang akan disuntik vaksin Sinovac pada hari ini, Rabu (13/1/2021).
Daripada divaksin, Ribka memilih untuk membayar denda. Ribka tidak mau divaksin apapun itu jenisnya. Bahkan, ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin.
Hal tersebut disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.
"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).
Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia, namun malah memperburuk keadaan.
"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.
Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.
Baca Juga: Target 250 Juta Dosis per Tahun, Bio Farma Produksi Vaksin Covid Kamis Ini
"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu," ungkapnya.
(Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Polisi Panggil Pihak Terlapor, Sudah Masuk Penyelidikan!
-
Komitmen BRI terhadap Keuangan Berkelanjutan Terbukti lewat Penghargaan dari Kehati ESG Award 2025
-
Erupsi Gunung Marapi Kedua Hari Ini, PVMBG Ingatkan Warga Waspada!
-
5 Link DANA Kaget Terkini, Waspadai Saldo Gratis Palsu yang Marak Beredar di Medsos!
-
Alasan Vasco Minta Helikopter Basarnas Ditempatkan di Sumbar