SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengumumkan hasil uji klinis Vaksin Sinovac aman untuk digunakan.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, BPOM sebagai otoritas menjaga keamanan obat melakukan persetujuan pengunaan kegawatdaruratan untuk vaksin Covid-19.
Setelah mengkaji beberapa pertimbangan, kata Penny, termasuk melakukan uji kinik terhadap ribuan orang di Bandung, Vaksin Sinovac dinyatakan aman.
"Berdasarkan data yang telah disampaikan ke Badan POM, maka dapat disampaikan data keamanan Sinovac secara keseluruhan aman," kata Penny dalam keterangan persnya, Senin (11/1/2021).
Sebelumya, BPOM masih menunggu uji klinis Vaksin Sinovac fase 3 agar segera diumumkan izin penggunaan darurat (EUA).
Penny K Lukito mengatakan, pemberian izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac, segera diberikan sebelum 13 Januari 2021 atau menunggu data final uji klinis antivirus SARS-CoV-2 pada Jumat ini.
"Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Nanti kita bahas tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny dalam jumpa pers daringnya yang dipantau dari Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa beberapa hari lalu pemerintah mengatakan bahwa vaksinasi akan dimulai per 13 Januari 2021, dan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu yang akan disuntik vaksin.
"Tapi itu bukan berarti mengikat BPOM harus tanggal sekian mengeluarkan EUA. Tapi tentunya itu sudah berkomunikasi dengan kami dengan adanya rolling submission yang sudah dilakukan Badan POM," kata Penny.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Aman atau Tidak, MUI Tunggu Hasil Final BPOM
Penny mengampaikan bahwa proses rolling submission harus dilakukan secara bertahap karena data yang disampaikan industri farmasi juga bertahap.
Dari proses tersebut, dikatakan Penny, bahwa keamanan vaksin Sinovac diyakini baik. Juga BPOM telah mendapatkan data khasiat yang dikaitkan dengan imunogenisitas dan netralisasi vaksin.
Penny menyampaikan bahwa per hari ini, tim uji klinik vaksin di Universitas Padjajaran, Bandung, juga telah memberikan data lengkap terkait uji klinik fase 3.
"Jadi bisa diperkirakan tanggal 13 Januari bisa lakukan vaksinasi. Artinya adalah kami bisa gunakan emergency use authorization sebelum tanggal tersebut. Cukup ada keyakinan untuk hal tersebut," katanya.
Meski begitu, setelah mendapat data dari tim uji klinik Bandung, BPOM masih harus membahasnya secara internal dan dianalisis.
"Terakhir akan kami bahas bersama komisi nasional penilaian obat khusus vaksin Covid, di mana melibatkan ITAGI, epidemiolog juga. Sehingga bisa dapat kami berikan dalam beberapa hari ke depan. Saya rasa sudah sesuai dengan timing, akan keluar sebelum tanggal 13 Januari," pungkas Penny.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Syarat Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Dilanjutkan dari AHY: Tanah Harus Clean and Clear!
-
Waspada Gejala Influenza pada Anak, Ini Pesan IDAI
-
Siapa Sarjana Pertama Indonesia? Ternyata Mampu Kuasai 37 Bahasa
-
Lowongan Kerja PLN Group 2025, Ini Daftar Lulusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan
-
CEK FAKTA: Najwa Shihab Jadi Menteri Pemberdayaan Perempuan, Benarkah?