SuaraSumbar.id - Masyarakat pengendara diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pengemis yang biasa meminta-minta di persimpangan lampu merah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi. "Pengemis yang berada di lampu merah Kota Padang selama ini adalah pengemis yang pernah kami amankan sebelumnya," katanya kepada Klikpositif.com - jaringa Suara.com, Senin (11/1/2021).
Menurutnya, setelah diamankan dan dilepaskan dengan surat perjanjian, para pengemis itu kembali beraktivitas di lampu merah Kota Padang.
"Kami meminta dukungan dari masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di lampu merah itu," katanya.
Alfiadi mengklaim, pihaknya telah berulangkali menyerahkan pengemis, anak jalanan hingga gepeng ke Dinas Sosial Kota Padang. Namun setelah dibina, mereka tetap kembali megemis di lokasi-lokasi tersebut.
"Kalau tidak ada lagi pemasukan mereka di lampu merah, maka mereka tidak akan meminta-minta di sana lagi. Jadi kami meminta kerja sama masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada mereka di lokasi-lokasi itu," katanya.
Satpol PP Padang memastikan larangan kegiatan pengemis di lampu merah dan jalan utama itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 11 tahun 2005.
Berita Terkait
-
3 Orang Warga Sumbar dalam Tragedi Jatuhnya Sriwijaya Air
-
Heboh Warga Padang Ketemu Ular Piton Sepanjang 9 Meter, Perutnya Buncit
-
Curah Hujan Tinggi Timbulkan Banjir Hingga 1 Meter di Jondul Rawang Padang
-
Banjir Setinggi 1 Meter Merendam Warga Jondul Rawang Padang
-
Kota Padang Diterjang Banjir, Ketinggian Air di Jondul Rawang Capai 1 Meter
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT