SuaraSumbar.id - Masyarakat pengendara diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pengemis yang biasa meminta-minta di persimpangan lampu merah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi. "Pengemis yang berada di lampu merah Kota Padang selama ini adalah pengemis yang pernah kami amankan sebelumnya," katanya kepada Klikpositif.com - jaringa Suara.com, Senin (11/1/2021).
Menurutnya, setelah diamankan dan dilepaskan dengan surat perjanjian, para pengemis itu kembali beraktivitas di lampu merah Kota Padang.
"Kami meminta dukungan dari masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di lampu merah itu," katanya.
Alfiadi mengklaim, pihaknya telah berulangkali menyerahkan pengemis, anak jalanan hingga gepeng ke Dinas Sosial Kota Padang. Namun setelah dibina, mereka tetap kembali megemis di lokasi-lokasi tersebut.
"Kalau tidak ada lagi pemasukan mereka di lampu merah, maka mereka tidak akan meminta-minta di sana lagi. Jadi kami meminta kerja sama masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada mereka di lokasi-lokasi itu," katanya.
Satpol PP Padang memastikan larangan kegiatan pengemis di lampu merah dan jalan utama itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 11 tahun 2005.
Berita Terkait
-
3 Orang Warga Sumbar dalam Tragedi Jatuhnya Sriwijaya Air
-
Heboh Warga Padang Ketemu Ular Piton Sepanjang 9 Meter, Perutnya Buncit
-
Curah Hujan Tinggi Timbulkan Banjir Hingga 1 Meter di Jondul Rawang Padang
-
Banjir Setinggi 1 Meter Merendam Warga Jondul Rawang Padang
-
Kota Padang Diterjang Banjir, Ketinggian Air di Jondul Rawang Capai 1 Meter
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Bukittinggi Tunda Minang Geopark Run 2025, Ini Alasannya
-
25 Korban Banjir Bandang Salareh Aia Agam Dievakuasi, Identitas 8 Korban Belum Diketahui!
-
Kronologi Korban Selamat dari Banjir Bandang Agam Meninggal, Tolak Dievakuasi Walau Dibujuk Tim SAR
-
Pengisian BBM Solar Subsidi di SPBU Sumbar Bakal Dibatasi, Berlaku Desember 2025!
-
7 Warga Pasaman Barat Tertimbun Longsor, 1 Orang Selamat!