SuaraSumbar.id - Polisi meringkus GHW (32), seorang pria yang mengaku sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Joko Sadono.
Tersangka GHW yang diringkus Jumat (25/12/2020) ini diduga menggunakan nama Direktur Reskrimsus Polda Sumbar untuk menipu orang di akun media sosial (medsos) Facebook dan WhatshApp.
"Kita mengamankan tujuh unit telepon genggam dan enam unit kartu telepon yang digunakan GHW dalam melancarkan aksinya," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, seperti dilansir dari Antara, Kamis (8/1/2021).
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti akun Facebook atas nama Joko Sadono dan 2 buku tabungan.
Menurut Satake, sudah masuk dua laporan dugaan kasus penipuan yang dilakukan GHW. Masing-masing, LP/470/XII/2020/SPKT-Sbr tanggal 25 Desember 2020 dan LP/472/XII/2020/SPKT-Sbr tanggal 28 Desember 2020 tentang penipuan daring.
Satake mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan cara berkomunikasi dengan korbannya melalui Facebook. Setelah itu, perbincangan dilanjutkan via WhatsApp.
Pelaku lantas meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Korban pertama, pelaku meminta uang sebesar Rp 20 juta.
Lalu, pelaku juga meminta Rp 12 juta untuk transportasi istri dari Surabaya ke Padang selepas serah terima jabatan. Setelah itu, pelaku meminta uang Rp 8 juta dengan alasan ditugaskan Wakapolda berkunjung ke Padang.
Untuk korban kedua, pelaku itu meminta uang Rp 15 juta kepada dengan alasan biaya operasional ke Polres Padang Pariaman.
Baca Juga: Wah! 573 Wanita di Pasaman Barat Kini Jadi Janda, Ini Penyebabnya
"Pelaku sudah berada di Polda Sumbar untuk diproses lebih lanjut. Modusnya membuat akun Facebook atas Direktur Reskrimsus Polda Sumbar," tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka GHW dijerat Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 jo pasal 45A ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU 19 2016 tentang perubahan UU 11 2008 tentang ITE jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
10 Petak Rumah di Kawasan GOR Haji Agus Salim Padang Ludes Terbakar
-
Resahkan Warga, Spesialis Penggelapan Motor di Bantul Diringkus Polisi
-
Ribuan Hewan Peliharaan Warga Agam Bakal Divaksin
-
Kasusnya Tinggi, Pemkab Agam Siapkan 5.000 Vaksin Bagi Hewan Pembawa Rabies
-
Dituduh Tipu Pembeli, Tangan Pedagang Pasar Kenari Ditebas Sampai Putus
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
CEK FAKTA: Purbaya Beri Bantuan Lansia Selama Ramadan, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Sekarang, Pilih Menu Berbuka Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!