SuaraSumbar.id - Seorang wanita bernama Nia Daniati tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung.
Peristiwa itu terjadi tepat 200 meter dari simpang lampu merah Air Itam, Kota Pangkalpinang, Rabu (30/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dilansir dari SuaraBogor.id, saat itu korban menggunakan sepeda motor Honda Beat BN 2010 MT melaju dari arah Polda Babel menuju lampu merah Air Itam.
Saat di lokasi, korban memacu sepeda motor dengan kecepatan sedang dan bersenggolan dengan mobil Mitsubishi Expander BN 1719 PG.
Mobil itu dikendarai seorang Pastur bernama Stavanus Tomeng (47) membawa tiga penumpang. Sengolan membuat sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan terbalik.
Kepala korban membentur aspal. Kerasnya benturan mengakibatkan korban luka parah dan tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Korban meninggal atas nama ND seorang ASN Polda Babel. Untuk proses lebih lanjut barang bukti dan pemilik mobil telah kita amankan," pungkasnya.
Baca Juga: Nia Daniati Meninggal Dunia Kecelakaan, Terserempet Mobil
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang