Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Novian Ardiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 20:07 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kembali melakukan pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan itu diperlukam guna mendapat keterangan tambahan ihwal insiden tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampel KM 50.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada beberapa polisi yang akan dimintai keterangan tambahan.

"Berikutnya kami mau melakukan pemeriksaan tambahan untuk petugas kepolisian. Ada beberapa yang memang terkait, ini mau kami periksa," kata Anam di kantor Komnas HAM, Selasa (29/12/2020).

Sementara itu terkait uji balistik yang rencananya ingin dilakukan Komnas HAM, Anam belum memastikan kapan waktu pelaksanaan.

Baca Juga: Ditemukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI, Jadi Bukti Baru

"Sesegera mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Anam mengatakan kekinian pihaknya melakukan pengujian temuan dengan para ahli terkait kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI. Anam menyebut salah satu ahli ialah ahli forensik.

"Hari ini menguji beberapa temuan dengan ahli, salah satunya adalah ahli forensik. Forensik kedokteran. Semoga memang segera kami dapat beberapa hal yang penting," kata Anam.

Lebih lanjut Anam mengatakan, pengujian dilakukan berkaitan dengan temuan dari hasil pemeriksaan ahli forensik terhadap kondisi tubuh enam jenazah anggota Laskar FPI.

"Semua kondisi tubuh. Ya, jadi semua kondisi tubuh sedang kami uji dengan ahli forensik," tuturnya.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI

Untuk diketahui, sudah tiga pekan Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi. Hanya saja, belum kunjung mendapatkan kesimpulan atas kasus ini.

Load More