SuaraSumbar.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan pemerintah pada 2021 nanti tidak boleh digunakan untuk membeli rokok. Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/12/2020).
"Yang penting lagi bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir dalam jumpa pers.
Karena itu, Muhadjir kembali mengingatkan program BLT digunakan untuk kebutuhan pangan. Hal tersebut sesuai dengan pedoman Kementerian Sosial.
"Adapun penggunaannya pertama untuk bantuan langsung tunai, saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," ucap dia.
Muhadjir menuturkan program bansos tunai yang sebelumnya ditargetkan 20 juta, tahun ini menjadi 18 juta penerima manfaat.
"Karena itu nanti bantuan sosial tunai itu akan disalurkan sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat. Kenapa kok tidak 20 juta? memang ternyata target pada tahun 2020 hanya mencapai 18 juta. Jadi bukan pengurangannya," ucapnya.
Muhadjir menyebut skema bansos di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang sebelumnya melalui sembako akan diganti menjadi bantuan langsung tunai/BLT. Nantinya BLT tidak lagi diambil melalui kantor Pos Indonesia, melainkan akan diantar ke masing-masing alamat penerima manfaat.
"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos, karena nanti kalau datang ke kantor pos kami khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos Ibu Risma," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menjelaskan bantuan sosial pada periode 2021 mendatang akan berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Imron Gondrong, Sosok Mirip Jokowi Mengaku Ingin Bertemu Jokowi Lagi
"Skemanya juga sama, memang ada beberapa revisi misalnya untuk PKH (Progam Keluarga Harapan) itu tetap nanti keluarga penerimanya ada 10 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
-
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Sebut Langkah Penting Menuju Bank Paling Menguntungkan