SuaraSumbar.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan pemerintah pada 2021 nanti tidak boleh digunakan untuk membeli rokok. Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/12/2020).
"Yang penting lagi bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir dalam jumpa pers.
Karena itu, Muhadjir kembali mengingatkan program BLT digunakan untuk kebutuhan pangan. Hal tersebut sesuai dengan pedoman Kementerian Sosial.
"Adapun penggunaannya pertama untuk bantuan langsung tunai, saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," ucap dia.
Muhadjir menuturkan program bansos tunai yang sebelumnya ditargetkan 20 juta, tahun ini menjadi 18 juta penerima manfaat.
"Karena itu nanti bantuan sosial tunai itu akan disalurkan sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat. Kenapa kok tidak 20 juta? memang ternyata target pada tahun 2020 hanya mencapai 18 juta. Jadi bukan pengurangannya," ucapnya.
Muhadjir menyebut skema bansos di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang sebelumnya melalui sembako akan diganti menjadi bantuan langsung tunai/BLT. Nantinya BLT tidak lagi diambil melalui kantor Pos Indonesia, melainkan akan diantar ke masing-masing alamat penerima manfaat.
"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos, karena nanti kalau datang ke kantor pos kami khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos Ibu Risma," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menjelaskan bantuan sosial pada periode 2021 mendatang akan berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Imron Gondrong, Sosok Mirip Jokowi Mengaku Ingin Bertemu Jokowi Lagi
"Skemanya juga sama, memang ada beberapa revisi misalnya untuk PKH (Progam Keluarga Harapan) itu tetap nanti keluarga penerimanya ada 10 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up