SuaraSumbar.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan pemerintah pada 2021 nanti tidak boleh digunakan untuk membeli rokok. Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/12/2020).
"Yang penting lagi bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir dalam jumpa pers.
Karena itu, Muhadjir kembali mengingatkan program BLT digunakan untuk kebutuhan pangan. Hal tersebut sesuai dengan pedoman Kementerian Sosial.
"Adapun penggunaannya pertama untuk bantuan langsung tunai, saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," ucap dia.
Muhadjir menuturkan program bansos tunai yang sebelumnya ditargetkan 20 juta, tahun ini menjadi 18 juta penerima manfaat.
"Karena itu nanti bantuan sosial tunai itu akan disalurkan sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat. Kenapa kok tidak 20 juta? memang ternyata target pada tahun 2020 hanya mencapai 18 juta. Jadi bukan pengurangannya," ucapnya.
Muhadjir menyebut skema bansos di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang sebelumnya melalui sembako akan diganti menjadi bantuan langsung tunai/BLT. Nantinya BLT tidak lagi diambil melalui kantor Pos Indonesia, melainkan akan diantar ke masing-masing alamat penerima manfaat.
"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos, karena nanti kalau datang ke kantor pos kami khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos Ibu Risma," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menjelaskan bantuan sosial pada periode 2021 mendatang akan berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Imron Gondrong, Sosok Mirip Jokowi Mengaku Ingin Bertemu Jokowi Lagi
"Skemanya juga sama, memang ada beberapa revisi misalnya untuk PKH (Progam Keluarga Harapan) itu tetap nanti keluarga penerimanya ada 10 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya