SuaraSumbar.id - Polri ikut turun tangan mengusut kasus pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya. Kasus parodi lagu kebangsaan itu viral di Media Sosial, Tim Siber Bareskrim Polri akan menangani kasus tersebut.
"Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Argo mengatakan, dalam pengusutan kasus tersebut dirinya tidak bisa berjalan sendiri. Ia mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah.
"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian komunikasi dan Informatika dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik cybercrime," ujarnya.
Lebih lanjut, Polri kekinian sedang menyelidiki sumber video parodi tersebut dibuat. Menurutnya, perkembangan kasus tersebut akan disampaikan ke awak media.
"Ini kita lihat seperti apa locus delictinya ada di mana ini menjadi bagian penyelidikan dari cybercrime tentunya kita tetap melakukan penyelidikan dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana dan kalau memang kita perlu membuat laporan kita akan buat laporan," tuturnya.
Parodi
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta Polisi Diraja Malaysia atau PDRM mengusut pelaku pembuatan video parodi Indonesia Raya.
"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang phak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Senin (28/12).
Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, PKS: Pemerintah Harus Protes Keras Malaysia
Yoshi mengatakan berdasarkan pemantauannya video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube.
"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya seperti dilaporkan Antara.
Yoshi mengatakan Minggu (27/12) pihaknya sudah melakukan koordinasi gerak cepat.
"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar," katanya.
Yoshi menegaskan prinsipnya kasus ini diselesaikan sesuai koridor ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita lihat. Prosesnya yang mengalir saja. Kita percayakan kepada pihak Malaysia. Kita percayakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk investigasi masalah ini. Jadi biarkan bergulir seperti itu. Kita akan terus pantau," ujarnya.
Yoshi mengatakan pihaknya mengetahui video tersebut Minggu kemarin berdasarkan laporan dari masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
6 Perusahaan Sawit di Pesisir Selatan Diduga Kuasai Ribuan Hektare Lahan di Luar HGU, Ini Faktanya!
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!