SuaraSumbar.id - Selama Januari-Agustus 2025, tiga orang warga Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan berangkat ke Kamboja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Fakta itu diungkapkan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar.
Ketiganya merupakan laki-laki, satu orang asal Solok dan dua orang dari Pariaman. Keberadaan PMI ilegal di Kamboja ini terdeteksi setelah keluarnya mereka mengadu ke BP3MI Sumbar.
Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi mengatakan, PMI ilegal ini tertipu dengan iming-iming bonus atau gaji yang besar. Namun nyatanya, mereka menjadi pekerja scamming judi online.
"Ada keluarga PMI ilegal ini mengadu ke kami, jika ingin pulang harus bayar denda kalau tidak salah sebesar Rp 180 juta," kata Jupriyadi saat dihubungi SuaraSumbar.id, Kamis (4/9/2025).
Jupriyadi mengungkapkan, kebanyakan PMI ilegal asal Sumbar berangkat di provinsi tetangga, mulai melalui pelabuhan yang ada di Batam hingga Medan.
Untuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jupriyadi memastikan, upaya keberangkatan PMI Ilegal tidak akan bisa. Karena BP3MI terus berupaya meminimalisir dengan berkoodinasi bersama kepolisian dan imigrasi.
"Sumbar bisa dibilang tidak ada (jalur gelap). Karena memang warga Sumbar, PMI ilegal ini berangkat lewat Dumai, Batam, Medan, di pelabuhan," ungkapnya.
Menurut Jupriyadi, para pelaku perekrutan PMI ilegal tersebut kebanyakan orang terdekat. Mereka menjadi calo lalu mencari korban, memberikan iming-iming pekerjaan dengan gaji dan bonus besar.
"Tapi nyatanya korban dijadikan pekerja scamming judol," imbuhnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
120 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Kamboja-Thailand
-
CEK FAKTA: Thailand Jatuhkan Asap Beracun di Kamboja?
-
Dijebak Rekan Kerja, WNI Dijual ke Kamboja dan Diancam Jadi Korban Perdagangan Organ
-
CEK FAKTA: Klaim Indonesia Turunkan Pasukan Khusus ke Kamboja
-
Viral 3 WNI Lawan Balik Sindikat Perdagangan Orang di Kamboja, Berhasil Kabur tapi Babak Belur!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!
-
Bunga Rafflesia Arnoldi Mekar Lagi di Solok, Wisatawan Mancanegara Mulai Berdatangan
-
Sumbar Waspada Ancaman Gempa Megathrust Mentawai, Mitigasi Gempa dan Tsunami Harus Diperkuat!