SuaraSumbar.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mengundang penceramah Syekh Ali Jaber untuk mengisi tausyiah dalam rangka peringatan 16 tahun tsunami yang akan berlangsung pada Sabtu (26/12/2020) di Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh.
Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Aceh Rahmadhani mengatakan karena di tengah wabah COVID-19, maka peringatan digelar secara sederhana, tamu undangan terbatas, dengan mengusung tema “Refleksi Tsunami dan Kekuatan Masyarakat Aceh dalam Menghadapi Pandemi COVID-19.”
"Karena sedang dalam keadaan pandemi COVID-19, maka Peringatan 16 Tahun Tsunami Aceh akan digelar secara sederhana melalui pendekatan daring dan luring dengan kegiatan tausyiah yang akan disampaikan oleh Syekh Ali Jaber," kata Rahmadhani kepada Antara di Banda Aceh.
Dia menjelaskan agenda utama acara meliputi tafakur dan tasyakur dalam bentuk doa, zikir bersama, santunan anak yatim dan tausyiah yang disampaikan Syekh Ali Jaber.
Lokasi utama acara peringatan akan berlangsung di Stadion Harapan Bangsa dengan tamu undangan sekitar 300 orang meliputi Forkopimda Aceh, DPR Aceh, bupati dan wali kota serta beberapa pihak.
Selain itu, juga kegiatan pemberian santunan kepada 100 anak yatim di Anjong Monmata, komplek pendopo gubernur Aceh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata