Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 25 Desember 2020 | 11:32 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraSumbar.id - Seorang pelaku pencurian di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditembak polisi. Peristiwa penangkapan itu dilakukan jajaran Polresta Padang pada Kamis (24/12/2020) sore di kawasan Ketaping, Kecamatan Kuranji.

Informasinya, pria diduga maling hanphone dan laptop itu berinisial DA (40). Dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan perlawanan saat diciduk.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan kejadian itu. Menrutnya, pelaku diduga melakukan pencurian di kawasan Jalan M Yunus Kalawi, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan identitas tersangka dan langsung mencari tahu keberadaannya," katanya disitat Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Jumat (25/12/2020).

Baca Juga: Alasan Paslon Gubernur Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri Gugat KPU ke MK

Polisi akhirnya mencium keberadaan DA di rumah orang tuanya. Tanpa pikir panjang, petugas langsung melakukan pengintaian hingga pengerebekkan.

"Tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, terpaksa kami tembak kaki kirinya," katanya.

Dari tangan DA, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk iphone warna space gray, satu unit handphone merk iphone 6 warna silver dan satu unit laptop merk Fujitsu.

Saat ini, DA telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Pria Sumbar Jual Motor Tetangga ke Pekanbaru Demi Nikahi Adik Kandung

Load More