SuaraSumbar.id - Habib Rizieq Shihab menantang semua daerah untuk melaporkannya ke polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan pasca pulang dari Arab Saudi. Pentolan FPI yang kini dipenjara di Polda Metro Jaya Jakarta itu mengaku tidak takut dilaporkan.
Hal itu dinyatakan Habib Rizieq melalui kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Menurutnya, Habib Rizieq akan menerima apapun pelaporan yang dialamatkan pada dirinya.
“Sehubungan dengan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan Megamendung, maka tanggapan beliau adalah silakan saja. Kalau perlu tiap daerah melaporkan terkait beliau, beliau tidak masalah,” kata Aziz di stasiun Kompas TV, Kamis (24/12/2020).
Saat ini, Habib menyandang 2 status tersangka pelanggar protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung, Jawa Barat.
Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan, FPI Dilarang Beraktivitas
“Silakan lapor sebanyak-banyaknya. Lapor sesukanya, dan akan dihadapi secara hukum juga,” kata dia disampaikan Aziz.
Walau demikian, ada pesan dari Habib Rizieq berkaitan dengan kematian enam anggota Laskar Khusus FPI yang tewas ditembak aparat. Menurutnya, kasus itu mesti harus diproses. Sebab diduga ada pelanggaran HAM berat, dan dugaan pembantaian.
“Beliau rela dan mau untuk memenuhi semua proses ini, akan tetapi beliau juga meminta bahwa kasus dugaan pelanggaran HAM berat dugaan pembantaian terhadap 6 laskar ini harus diproses secara hukum, sampai otak pelakunya,” katanya.
Bukan cuma itu, bahkan, kata Aziz, Habib Rizieq juga akan mendoakan para penembak Laskar FPI untuk segera dapat azab jika mereka tak mau bertobat. Sebab Habib Rizieq hingga kini dirasa masih tak terima dengan adanya kasus penembakan tersebut.
“Beliau siap menuntut mereka, para pelakunya, dunia akhirat, siap mendoakan mereka jika tak bertobat akan segera menerima azab insya allah dari Allah SWT atas kekejian mereka. Maka itu kita mengharapkan keadilannya,” kata Aziz.
Baca Juga: 12 Hari Mendekam di Balik Jeruji Besi, Rambut Habib Rizieq Plontos
“Kerumunan oke diproses, pelanggaran HAM berat dan dugaan pembantaian enam laskar juga harus diproses sampai tuntas,” katanya.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan