SuaraSumbar.id - Jelang menutup akhir tahun 2020, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno dan Ketua DPRD Sumbar Supardi meraih penghargaan Green Leadership (Nirwasita Tantra) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Siti Aisyah, Green Leadership merupakan program KLHK secara nasional memberikan penilaian kepada kepala daerah (Gubernur dan Ketua DPRD) yang berkomitmen menjaga kualitas lingkungan hidup di daerah tersebut. Kemudian, juga didukung dengan inovasi dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan.
"Tim dari KLHK menilai Gubernur Sumbar dan Ketua DPRD Sumbar memiliki komitmen dalam menjaga kualitas lingkungan hidup," kata Siti Aisyiah dilansir dari Antara, Senin (21/12/2020).
Siti mengatakan, komitmen dari kepala daerah itu juga diuji oleh tim panelis independen saat mempresentasikan data capaian dan inovasi berkaitan isu lingkungan di daerah yang dipimpinnya.
Baca Juga: Nofi Candra dan 2 Calon Bupati dari Sumbar Gugat Hasil Pilkada ke MK
Sejak 10 tahun terakhir, Sumbar selalu masuk tiga besar dalam penilaian Green Leadership dari KLHK. Penghargaan tahun 2020 ini adalah penghargaan dari penilaian yang dilaksanakan pada 2019.
"Tahun ini Gubernur dan Ketua DPRD mendapatkan peringkat satu nasional," katanya.
Selain itu, ada enam kabupaten dan kota di Sumbar yang juga menerima penghargaan Green Leadership dan Nirwasita Tantra di 2020. Masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Kota Padang, Padang Panjang, Payakumbuh dan Bukittinggi.
Istimewanya dari seluruh penghargaan itu, hanya Gubernur Irwan Prayitno dan Ketua DPRD Supardi yang menerima penghargaan secara langsung di Jakarta. Sedangkan enam kepala daerah lain menerima penghargaan secara virtual.
"Penghargaan ini adalah bukti bahwa Sumbar sangat peduli terhadap kualitas lingkungan hidup," tuturnya.
Baca Juga: Final Rekapitulasi Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Audy Menang 32,43 Persen
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan Permen Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan, Ini Kata Pengusaha
-
Pemerintah Keluarkan Aturan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
DLH DKI Jakarta Angkut 2000 Ton Sampah Pasca Banjir
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!